Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Munas Bali Ilegal, Ini Argumentasi Tim Penyelamat Partai Golkar

Kompas.com - 28/11/2014, 17:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Penyelamat Partai Golkar menilai Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, pada 30 November 2014 ilegal dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Apa argumentasinya?

"Munas IX Partai Golkar di Bali melanggar AD/ART karena penyelenggaranya diputuskan sepihak oleh Ketua Umum (Aburizal Bakrie) tanpa persetujuan rapat pleno sebagai pemegang kedaulatan tertinggi DPP yang bersifat kolektif," kata anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Agun menjelaskan, banyak materi munas yang tidak pernah dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno DPP, sebagaimana diatur tentang wewenang munas di anggaran dasar Partai Golkar, Pasal 30 ayat (2). Materi itu antara lain meliputi rancangan perubahan AD/ART, rancangan program umum, rancangan pertanggungjawaban DPP, dan rancangan tata tertib munas.

Rapat pleno, kata dia, juga tidak pernah membahas dan memutuskan rancangan pemilihan pimpinan Partai Golkar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 di anggaran rumah tangga Partai Golkar. Padahal, dalam Pasal 19 di anggaran dasar, penyelenggara dan materi munas harus dibahas dan diputuskan oleh rapat pleno DPP sebagai badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif.

"Dalam sejarah Partai Golkar (selama) 50 tahun, baru pertama kali munas diselenggarakan oleh DPP tanpa melalui mekanisme rapat pleno guna membentuk kepanitiaan dan membahas rancangan materi munasnya," tutur Agun.

Agun pun mengimbau kepada pemerintah untuk tidak mengakui keberadaan munas tersebut. Dia juga meminta kepada pengurus DPD I (tingkat provinsi) dan DPD II (tingkat kabupaten/kota) hingga ormas dan sayap untuk tidak menghadiri penyelengaraan munas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com