Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Halid Ingatkan Pesaing Aburizal Contoh PDI-P

Kompas.com - 27/11/2014, 07:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com 
— Politisi Partai Golkar Nurdin Halid mengingatkan elite Golkar yang berambisi menjadi ketua umum untuk menerima kenyataan dan menghormati pelaksanaan Musyawarah Nasional IX di Bali pada 30 November-3 Desember 2014. Ia juga meminta agar semua elemen di Golkar juga menghormati hasil Munas jika memenangkan Aburizal Bakrie alias Ical secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Kepada pesaing Ical, Nurdin Halid mengatakan agar belajar dari proses pemilihan ketua umum yang terjadi di PDI Perjuangan.

"Oknum-oknum Partai Golkar yang punya ambisi biasa saja, tapi ambisi itu seharusnya diletakkan pada asas kekeluargaan dan kegotongroyongan dan asas demokrasi Pancasila. Coba kita contohlah PDI-P. Di mana PDI-P mencalonkan Megawati secara aklamasi, enggak ada ribut-ribut," kata Nurdin Halid, saat menerima pernyataan sikap dan dukungan 34 DPD Partai Golkar untuk Ical, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Nurdin mengklaim, peluang Ical terpilih secara aklamasi sangat besar jika para calon ketua umum lainnya tidak hadir pada pemilihan yang digelar dalam Munas di Bali. Hingga saat ini, kata Nurdin, hanya Ical yang dipastikan mendapat dukungan penuh dari para pemilik suara.

"Semua harus sesuai mekanisme aturan-aturan itu. Tatib disahkan oleh semua peserta yang punya hak suara. Tidak ada hak yang dipaksakan," ujarnya.

Nurdin mempertanyakan jika ada elite partai yang meributkan terpilihnya calon ketua umum secara aklamasi.

"Itu yang namanya partai modern. Sebenarnya Partai Golkar juga modern, tapi sekarang yang ada ini adalah segelintir oknum-oknum yang tidak lebih 20 orang, yang seolah-olah ingin menciptakan demokrasi, tapi sebenarnya tidak," kata Nurdin.

Sebelumnya, para calon ketua umum Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar. Mereka menyatakan menggelar Munas tandingan di Jakarta pada Januari 2015. Langkah ini, kata Agung, dilakukan karena kepemimpinan Ical dinilai sudah melanggar AD/ART partai dan tidak mengakomodasi aspirasi kader.

Mereka juga menyatakan tidak akan menghadiri Munas di Bali versi pimpinan Ical karena penyelenggaraan dan hasilnya adalah tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com