Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memprotes Kepala Rutan KPK, Akil dan Anas Kena Sanksi

Kompas.com - 26/11/2014, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Adardam Achyar, kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mengatakan, saat ini kliennya sedang dihukum oleh Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kelapa Rutan KPK). Tak hanya Akil, kata Adardam, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, juga turut kena sanksi karena keduanya memprotes kinerja Kelapa Rutan.

"Pak Akil sendiri kan sedang dihukum lagi. Sekarang kena sanksi lagi sama Pak Anas. Sebulan, tidak boleh dibesuk oleh keluarga," ujar Adardam saat dihubungi, Rabu (26/11/2014).

Adardan mengatakan, akibat protes tersebut, Akil dan Anas selama satu bulan tidak akan mendapat izin untuk dibesuk oleh keluarga. Menurut dia, sanksi tersebut dijatuhkan sejak 11 November 2014.

"Jadi rupanya, bagi KPK, protes itu pun merupakan pelanggaran berat sehingga perlu diberikan sanksi," kata Adardam.

Adardam menuturkan, Akil sebelumnya pernah dikenakan sanksi akibat bertengkar dengan Bupati nonaktif Bogor Rachmat Yasin di rumah tahanan. Setelah itu, Akil juga kedapatan menyembunyikan telepon genggam di selnya saat petugas melakukan inspeksi mendadak di rutan.

Adardan dapat memaklumi jika kliennya mendapatkan sanksi dengan mencabut sementara izin kunjungan atas dua pelanggaran tersebut. Namun, ia mengaku heran atas sanksi yang dikenakan kepada Akil karena protesnya itu.

"Kalau hanya protes secara tertulis, kemudian itu dianggap sebagai melanggar disiplin, walah, gawat juga. Udahlah, kita manut (menurut) aja sama KPK," ujarnya.  

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan informasi mengenai pemberian sanksi terhadap Akil dan Anas. Menurut dia, keduanya dianggap menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas dengan memprotes aturan yang berlaku di rutan.

"Iya, benar, karena mereka memprotes aturan rutan," ujar Priharsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com