Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Acara Kenegaraan, Jokowi Hanya Semalam di Singapura

Kompas.com - 21/11/2014, 19:03 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com— Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta putra dan putrinya berangkat ke Singapura, Jumat (21/11/2014) sore, untuk menghadiri acara wisuda putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Presiden Jokowi merogoh koceknya sendiri untuk semua biaya transportasi hingga untuk semua kegiatannya selama di Singapura.

"Biaya sendiri, ini acara keluarga, bukan acara kenegaraan," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Lawatan Jokowi pun, katanya, hanya satu malam di Singapura. Artinya, Jokowi hanya berada di Singapura pada Jumat (21/11/2014) malam, saat acara wisuda digelar.

"Hanya satu malam. Acaranya sendiri berlangsung pukul 19.00 sampai pukul 21.30, Sabtu pagi kembali ke Jakarta. Tadinya Presiden ingin kembali malam, tetapi tidak dimungkinkan karena enggak dapat jadwal penerbangan," katanya.

Andi pun menegaskan lawatan Jokowi tersebut di luar jam kerja. Artinya tidak berstatus cuti karena Jokowi berangkat pada Jumat (21/11/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kan di luar jam kerja, jadi di luar jam kerja. Setengah empatan mungkin berangkat, mungkin pukul 4 sore," katanya.

Jokowi dan keluarga akan bertolak ke Singapura memakai pesawat komersial Garuda Indonesia dan duduk di kelas ekonomi. Jokowi dan keluarga akan berangkat dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Andi juga menegaskan Jokowi berangkat bukan untuk urusan kepresidenan ke Singapura, melainkan untuk menghadiri wisuda putranya pada malam pukul 19.00 waktu Singapura.

Karena tidak sedang melaksanakan fungsi kepresidenan, katanya, Jokowi tidak akan menggunakan fasilitas yang diberikan negara dalam rangka tugas kepresidenan.

"Yang diberikan hanya hak protokoler dan pengamanan melekat sebagai seorang presiden. Tapi, hak-hak lain yang biasanya diberikan untuk tugas kepresidenan tidak karena ini memang urusan pribadi," katanya.

Dia menjelaskan, hak protokoler melekat kepada seorang presiden selama 24 jam untuk urusan apa pun. Untuk pengamanan melekat, imbuh dia, tentunya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sudah menghitung dengan saksama, minimal yang harus digelar untuk mengamankan Presiden di Singapura.

"Paspampres tentunya juga bekerja sama dengan pengamanan di Singapura untuk memastikan acara Presiden di sana berlangsung dengan baik. Itu sudah diperhitungkan dengan matang," katanya.

Andi pun menjelaskan, jumlah Paspampres yang melekat kepada seorang Presiden adalah tujuh personel. "Tapi, Tim Advance terlebih dahulu sudah berangkat," tuturnya. (Sri Handriyatmo Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com