Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Izin Angkutan Pariwisata dan Pencatatan Nikah di KUA Dapat Rapor Merah

Kompas.com - 18/11/2014, 16:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan dalam survei integritas sektor publik yang dirilis KPK masih ada pelayanan di sejumlah kementerian yang masuk rapor merah. Menurut Samad, pelayanan publik ini yang harus segera diperbaiki.

"Misal, izin penyelenggaraan angkutan pariwisata di Kementerian Perhubungan. Ini masih rapor merah. Kemudian lagi-lagi Kementerian Agama juga masih sangat memprihatinkan mengenai pencatatan nikah di KUA (Kantor Urusan Agama), masih ada problem," ujar Samad di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Di luar dua masalah tersebut, Samad menyebut bahwa beberapa kementerian dan lembaga yang tahun-tahun sebelumnya memiliki catatan merah kini kualitasnya berangsur membaik. Samad mengatakan pelayanan publik merupakan salah satu indikator untuk mengukur indeks persepsi korupsi di Indonesia

"Walaupun mungkin KPK dianggap sukses memberantas korupsi yang sifatnya grand corruption, tapi kalau petty corruption yang ada di sektor layanan publik tidak diperbaiki, maka konskuensinya IPK kita masih tetep seperti sekarang ini," kata Samad.

Berdasarkan survei terhadap 40 unit layanan di 20 Kementerian dan Lembaga, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto menyatakan bahwa 38 di antaranya meraih skor di atas nilai rata-rata, yaitu angka 6. "Di bawah rata-rata itu ada dua (unit layanan) yang di bawah passing grade yang ditetapkan KPK," ujar Roni.

Dengan demikian, KPK dan Ombudsman memberi rekomendasi kepada pimpinan instansi yang kualitas pelayanannya masih rendah untuk memperbaikinya. Jika rekomendasi tersebut dilanggar, maka pimpinan kementerian dan lembaga tersebut dianggap menyalahi Pasal 54 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan Pemerintah Daerah berwenang untuk mencopot secara tidak hormat posisi pejabat publik yang tidak mengindahkan standar pelayanan publik. "Kualitas pelayanan publik tidak hanya masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah korupsi, tapi juga ada masalah-masalah yang berkaitan dengan mal-administrasi, yang sifatnya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com