Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Segera Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Kompas.com - 14/11/2014, 16:40 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menunaikan janjinya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi sudah berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut, seperti yang tertuang dalam program Nawa Cita.

"Pada Nawa Cita 4, dimana dalam salah satu program prioritasnya adalah penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu," ujar Komisioner Komnas HAM, Nur Khoiron, dalam jumpa pers di Ruang Asmara Nababan, Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).

Nur Khoiron mengatakan, bangsa Indonesia, khususnya korban dan keluarga korban, telah terlanjur menaruh harapan besar kepada pemerintahan Jokowi- Jusuf Kalla untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat tersebut.

Di tempat yang sama, anggota Subkom Pemantauan dan Penelitian Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan, penyelesaian kasus HAM berat, bukan lagi ada di tangan DPR ataupun Komnas HAM, melainkan ada di tangan pemerintah. Oleh karena itulah, Natalius menuntut pemerintah untuk segera membuat pengadilan HAM Ad Hoc.

Menurut Natalius, pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc menjadi salah satu jalan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Kalau Presiden enggak mau selesaikan, (kemarin) sudah bikin Tim Transisi, kita sudah dipanggil, buat apa kalau ujung-ujungnya tidak bisa membentuk pengadilan HAM Ad Hoc itu," ucap Natalius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com