Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Lembaga untuk Penyelesaian Kasus Pemilu Harus Dipermudah

Kompas.com - 13/11/2014, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus-kasus pelanggaran pemilu oleh lembaga penegak hukum dinilai masih belum berjalan dengan efektif. Sebagai salah satu solusi, birokrasi dalam tahap tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran harus dipermudah.

"Sederhanakan birokrasi dan prosedur. Kalau tidak prosesnya akan lama. Jadi akan timbul masalah sosial politik," ujar Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

Menurut Suparman, aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, tidak akrab dengan pengadilan pemilu. Akibatnya, paradigma masing-masing lembaga tersebut akan berbeda dibandingkan orang yang paham terhadap prinsip demokrasi.

Selain itu, penentuan jenis-jenis kasus pelanggaran juga sulit dilakukan lembaga penegak hukum. Birokrasi antar-lembaga bisa jadi menyulitkan penentuan jenis kasus.

"Jenis perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu kualifikasinya jadi rumit. Bagaimana membuktikannya, apakah itu pidana atau tidak? Itulah maka sering terjadi disparitas (perbedaan) dalam pengadilan pemilu," kata Suparman.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran pemilu sebaiknya langsung dilimpahkan kepada kepolisian. Artinya, tahapan perkara tidak perlu melalui lembaga lain seperti KPU dan Bawaslu.

"Lebih baik langsung polisi, kalau kasusnya berhenti, kita bisa lapor ke Kompolnas. Kalau berhenti di Bawaslu, apa kita mau ke DKPP? Sedangkan kita tidak tahu apa informasinya," ujar Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com