Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henry Yosodiningrat: Presiden Jokowi Pasti Memaafkan MA

Kompas.com - 29/10/2014, 17:32 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Koordinator Tim Hukum Kampanye Nasional Jokowi-JK, Henry Yosodiningrat, memastikan bahwa Presiden Jokowi akan memaafkan Arsyad. Namun, permasalahan hukum terhadap MA (23) akan tetap berjalan.

Henry mengatakan, kasus ini dilaporkan sebelum Jokowi terpilih menjadi presiden pada Pemilu Presiden 2014. Ketika itu, ia diminta untuk melaporkan adanya gambar yang menghina Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jokowi, yang saat itu sebagai calon presiden.

"Kasus ini bukan delik aduan dan biarkan hukum yang berbicara. Saya laporkan ke Mabes Polri kira-kira pada dini hari saat kampanye pilpres atau sebelum pencoblosan. Kemudian, saya diperiksa sebagai saksi pelapor sebagai tim kuasa hukum Jokowi. Pak Jokowi juga sudah diperiksa oleh pihak Mabes Polri," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR tersebut kepada Tribunnews.com, Rabu (29/10/2014).

Sebagai kader PDI-P, Henry diminta oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan saat itu, Tjahjo Kumolo, terkait gambar asusila seorang perempuan dan seorang lelaki yang beredar di masyarakat ke Mabes Polri. Polisi menahan pelaku di rumahnya, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (23/10/2014).

"Ternyata kebetulan yang bersangkutan adalah tukang sate. Tolong jangan didramatisir seolah-olah kami berani menghukum orang miskin, tidak sama sekali. Tak usahlah sujud sukur, pasti Pak Jokowi memaafkan," ujar Henry.

Meski demikian, Henry menyatakan bahwa kasus hukum ini tetap berjalan. Ia menganggap hal ini sebagai pelajaran bagi publik.

"Di luar proses hukum, Presiden Jokowi pasti memaafkan. Namun, tidak bisa hukum kemudian dibiarkan begitu saja, harus tetap berjalan," kata Henry.

Sementara itu, Mursidah, ibunda MA (23), mengaku terpukul setelah buah hatinya ditangkap polisi. Mursidah mengatakan, ia bersedia menyembah sujud meminta maaf di hadapan Jokowi agar anaknya dibebaskan.

MA dituduh menghina Jokowi dengan cara mengedit foto porno dan menempelkan wajah Jokowi bersama Megawati pada foto tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com