Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemborosan dari Perubahan Struktur Kabinet Kerja

Kompas.com - 29/10/2014, 09:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perubahan struktur kementerian dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dikhawatirkan bakal membengkakkan pengeluaran pemerintah. Kasus korupsi di kementerian yang diubah pun rawan turut "terkubur".

“Dengan bertambahnya menko, maka alokasi anggaran atau APBN akan naik untuk membiayai menko tersebut,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadavi, kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2014).

Uchok memperkirakan kisaran pembengkakan anggaran itu dengan merujuk pada alokasi anggaran kementerian koordinator yang sebelumnya ada. Kementerian Koordinator Perekonomian, sebut dia, mendapat alokasi anggaran Rp 273,2 miliar pada 2013.

Pada 2014, lanjut Uchok, anggaran Kemenko Perekonomian meningkat menjadi Rp 317,4 miliar. Dia pun menyebutkan anggaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang mencapai Rp 514 miliar.

“Jadi, jika Jokowi saat ini menambah menko, itu sama saja APBN akan tergerus dan harus membiayai antara Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar,” ujar Uchok.

Pemborosan Kabinet Kerja

Menurut Uchok, langkah Jokowi untuk mengefisienkan kinerja kementerian dengan penggabungan sejumlah kementerian menjadi tak efektif. Bukan penghematan yang terjadi di kabinet ini, ujar dia, justru terjadi pemborosan.

Contoh pemborosan lain yang akan terjadi akibat perubahan struktur kementerian ini, lanjut Uchok, akan datang dari perubahan logo, pencetakan kop surat, dan biaya operasional yang nominal satuannya dianggap kecil tetapi berjumlah massal.

Uchok pun memberikan contoh, perubahan logo Pertamina pada 2005 telah membuat uang BUMN itu mengucur Rp 5 miliar hanya untuk perubahan "pernak-pernik" terkait perubahan itu. 

“Pada 2015, perubahan logo itu bisa mencapai Rp 4 miliar–Rp 5 miliar (per lembaga). Belum lagi pencetakan kop surat setiap kementerian berbeda-beda masuk dalam layanan perkantoran, alokasi anggaran per tahun minimal Rp 6 miliar,” papar Uchok.

Kasus lama

Selain masalah anggaran ini, Uchok juga mengaku khawatir perubahan kementerian akan "mengubur" kasus korupsi di kementerian yang tak lagi ada atau berubah nomenklaturnya.

Perubahan struktur kementerian, lanjut dia, bakal diikuti dengan tak lagi dipakai atau bahkan dihilangkannya dokumen dari kementerian lama.

“Jadi orang yang korup pada waktu kementerian lama akan sangat berterima kasih pada Jokowi karena rekam jejak mereka telah dihilangkan dengan kebijakan penggabungan kementerian ini,” imbuh Uchok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com