Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di GBK

Kompas.com - 26/10/2014, 10:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri peringatan Tahun Baru Islam yang jatuh pada 1 Muharam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (26/10/2014).

Kegiatan yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dihadiri ribuan umat Islam se-Jabodetabek.

JK mengenakan busana muslim warna putih, lengkap dengan peci warna hitam. Selain JK, sejumlah petinggi lembaga negara turut hadir, diantaranya Ketua Dewan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Ketua MUI Din Syamsuddin mengatakan, peringatan itu merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Menurut dia, selama ini masyarakat lebih sering merayakan perayaan Tahun Baru Masehi yang jatuh pada 1 Januari. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara Islam terbesar di dunia.

"Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang kita bisa memperingati acara lebih meriah dan semarak," kata Din di GBK.

Din mengatakan, dalam kegiatan ini MUI juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasioanal (BNN), bahwa MUI mendukung pemberantasan narkoba.

Kegiatan ini juga dimeriahkan oleh aksi terjun payung dari 30 penerjun dari Pasukan Khas TNI Angkatan Udara.

JK mengatakan,, narkoba merupakan musuh bersama. Untuk itu diperlukan upaya pencegahan dan kerjasama seluruh umat Islam dalam memerangi barang haram itu. "Kalau selama ini korupsi adalah musuh kita bersama, maka kurang jika kita tidak memberantas narkoba," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com