Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasihat Fahri Hamzah untuk Jokowi

Kompas.com - 23/10/2014, 09:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo segera mengumumkan susunan kabinetnya meski hanya sebagian. Ia menanggapi batalnya pengumuman kabinet Jokowi-Jusuf Kalla yang diinformasikan akan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (22/10/2014) malam.

"Nasihat saya, umumkan saja sebagian, tidak perlu harus serempak semuanya," kata Fahri, saat dihubungi, Kamis (23/10/2014) pagi.

Menurut Fahri, mengumumkan sebagian susunan kabinetnya adalah cara paling bijak yang dapat ditempuh Jokowi. Cara ini dapat mengobati rasa penasaran publik dan sesuai dengan semangat kerja yang diusung Jokowi.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara juga tidak diharuskan mengumumkan kabinet secara serempak. Dalam UU tersebut hanya diatur Jokowi harus membentuk dan mengumumkan kabinetnya paling lama 14 hari setelah dilantik dan harus meminta pertimbangan DPR jika ada perubahan nomenklatur.

"Saya sarankan umumkan saja yang sudah final, sisanya bisa menyusul. Kan memang ada nomenklatur yang berubah dan belum keluar pertimbangan dari DPR," ujarnya.

Seperti diberitakan, Jokowi batal mengumumkan susunan kabinetnya pada Rabu (22/10/2014) malam. Padahal, telah dilakukan berbagai persiapan di Tanjung Priok.

Mantan Ketua Tim Transisi Rini Soemarno mengatakan, pembatalan pengumuman itu terjadi karena Jokowi masih menunggu pertimbangan DPR terkait perubahan nomenklatur dan rekrutmen baru setelah ada penilaian dari KPK dan PPATK terkait beberapa figur yang diberi tanda kuning dan merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com