Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tidak Ada Satu Pun Rekening di Luar Negeri atas Nama Jokowi

Kompas.com - 14/10/2014, 13:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Panduparaja, KPK telah melakukan penelusuran mengenai laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rekening Jokowi di luar negeri yang terkait indikasi tindak pidana korupsi.

"Terkait rekening, ada pengaduan rekening, tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi," kata Adnan di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

KPK juga telah melakukan klarifikasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi, untuk rekening, (Jokowi) clear juga," sambung Adnan.

Ia menyampaikan informasi ini sebagai tanggapan atas rencana Dewan Perwakilan Rakyat memanggil KPK dan Kejaksaan Agung. Pemanggilan tersebut bertujuan mengklarifikasi soal dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta.

Pemanggilan KPK dan DPR ini juga terkait dengan laporan Rachmawati Soekarnoputri yang diterima pimpinan DPR. Dalam laporannya, Rachmawati menduga bahwa Jokowi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut dan kepemilikan rekening di luar negeri.

Putri Presiden Soekarno itu juga meminta agar pelantikan Jokowi sebagai presiden ditunda selama kasus dugaan korupsi itu belum dituntaskan. (Baca: DPR Akan Undang KPK dan Kejagung soal Dugaan Korupsi Transjakarta)

Menurut Adnan, penegasan tidak adanya rekening Jokowi di luar negeri ini disampaikan agar tidak menimbulkan bola liar. Adnan membantah adanya permintaan dari pihak Jokowi kepada KPK agar lembaga antikorupsi itu menyampaikan klarifikasinya. KPK, dia mengatakan, independen dari pengaruh pihak mana pun.

"Kepada pelapor, kita juga sudah memberikan jawaban dengan detail. Kan ada rumor (bahwa) kami akan diminta datang oleh Pak Fadli Zon. Kami pikir, penjelasan ini membuat publik jadi jelas," ucap Adnan.

Hari ini, dia juga menegaskan bahwa Jokowi tidak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010. KPK telah melakukan penelusuran atas laporan masyarakat yang menuduh Jokowi korupsi.

Menurut Adnan, KPK menyimpulkan hasil penelusuran bahwa laporan masyarakat terkait BPMKS yang pernah masuk ke KPK sekitar 2012 tidak disertai data yang benar. Menurut laporan tersebut, anggaran BMPKS 2010 sebesar Rp 23 miliar, sedangkan data KPK menunjukkan bahwa anggaran untuk bantuan pendidikan tersebut sebesar Rp 21,101 miliar. Laporan tersebut juga menggunakan data yang salah mengenai jumlah siswa.

Menurut laporan, jumlah siswa yang menerima bantuan BMPKS sebanyak 110.000 orang, sedangkan data KPK menunjukkan bahwa jumlah penerima BMPKS sebanyak 54.626 siswa pada semester pertama dan 65.057 siswa pada semester kedua, atau total 119.683 siswa.

Data KPK juga menunjukkan bahwa tidak ada nama penerima BPMKS yang digandakan atau fiktif. Penerima bantuan, kata Adnan, sesuai dengan proposal pengajuan dari sekolah.

"Dana BPMKS yang disalurkan dari Pemerintah Kota Solo telah diterima melalui transfer ke rekening BPMKS di tiap-tiap sekolah. Data jumlah penerimaan BPMKS di sekolah menunjukkan kesesuaian dan tidak ditemukan data yang double dan fiktif. Penelusuran dari rekening koran 'kreditur sementara' di BPD Jateng ke rekening tiap-tiap sekolah dengan jumlah sampel transaksi sebanyak Rp 4 miliar menemukan adanya penerima fiktif," tutur Adnan.

Dia juga menyebutkan, hasil penelusuran KPK memperlihatkan bahwa realisasi anggaran BPMKS untuk tahun 2010 sebesar Rp 18,8 miliar. Sisa dana yang belum terealisasi, yakni sebesar Rp 2,21 miliar, masuk ke sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

Penelusuran oleh KPK dilakukan melalui diskusi dengan Wali Kota Solo dan jajaran terkait 2010-2014, meminta data terkait BPMKS, melakukan uji sampling kegiatan penyaluran BPMKS di beberapa sekolah, dan mencocokkan data, antara lain pengajuan penerima data BPMKS dari sekolah, jumlah kartu yang dicetak, serta bukti transfer dari rekening kas umum daerah ke rekening tiap-tiap sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com