Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah KMP Kuasai Parlemen...

Kompas.com - 11/10/2014, 19:08 WIB


KOMPAS.com - KURSI pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat akhirnya dikuasai Koalisi Merah Putih. Saat pemilihan presiden lalu, koalisi ini mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menemui banyak ganjalan dari parlemen setelah mereka dilantik 20 Oktober 2014. Ada kecemasan terjadi kebuntuan pemerintahan akibat konflik pemerintah dengan DPR yang dikuasai Koalisi merah Putih (KMP). Sistem pemerintahan presidensial yang dipilih Indonesia memang memungkinkan terjadinya kebuntuan semacam itu.

Sejak tahun 2004, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial murni, yang ditandai dengan dilakukannya pemilihan presiden secara langsung. Sebelum itu, presiden dipilih MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat.

Salah satu ciri sistem presidensial ialah keterpisahan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Keduanya sama-sama dipilih langsung oleh rakyat dan tidak bisa saling menjatuhkan.

Presiden tak bisa membubarkan parlemen. Sebaliknya, DPR juga tidak bisa langsung memecat Presiden. Pemakzulan memang dapat dinisiasi oleh DPR, tetapi proses selanjutnya masih panjang dan rumit karena harus melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk kemudian dibawa ke dalam sidang MPR.

Keterpisahan eksekutif dan legislatif dalam sistem presidensial memunculkan kritik terhadap sistem pemerintahan itu. Kebuntuan yang mungkin terjadi akibat konflik berlarut-larut antara eksekutif dan parlemen dikhawatirkan dapat menghancurkan demokrasi. Kegagalan sistem presidensial di negara-negara Amerika Latin, seperti Brasil dan Argentina, pada 1960-an dan 1970-an, sering dijadikan alasan keberatan terhadap penerapan sistem tersebut.

Dalam sistem pemerintahan parlementer, perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bisa diberhentikan lewat prosedur yang lebih mudah ketimbang presiden di sistem presidensial.

Persaingan

Pada 2004, pemilihan pimpinan DPR juga diwarnai aroma persaingan sisa-sisa pilpres. Ketika itu, koalisi pendukung capres-cawapres yang kalah, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, berhasil merebut posisi pimpinan DPR dengan Agung Laksono (Partai Golkar) menjadi Ketua DPR. Namun, presiden-wakil presiden terpilih
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) berhasil menarik satu per satu kekuatan koalisi pendukung Mega-Hasyim. Kubu yang berseberangan dengan SBY-JK pun menjadi tidak solid lagi.

Saat itu, akhirnya tinggal PDI-P yang tersisa tanpa perwakilan di pemerintahan SBY-JK. Keberhasilan JK menjadi Ketua Umum Partai Golkar ikut membantu memperkuat posisi pemerintah. Selama 2004-2009, meski tetap menghadapi sejumlah ganjalan, pemerintahan SBY-JK dapat berjalan dengan selamat hingga akhir masa tugas.

Pada 2009, posisi pimpinan DPR dikuasai kubu pendukung presiden dan wakil presiden terpilih SBY-Boediono. Aburizal Bakrie yang menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan JK membawa partainya untuk mendukung SBY-Boediono, meski saat Pilpres 2009 secara resmi Golkar mendukung JK-Wiranto dalam Pilpres 2009.

SBY-Boediono juga memberikan kursi menteri kepada sejumlah kader partai pendukung mereka.

Terulang

Situasi saat ini mirip tahun 2004. Pimpinan DPR dikuasai oleh kubu yang berseberangan dengan presiden-wakil presiden terpilih. Perbedaannya, pada 2004, SBY-JK akhirnya berhasil mengurangi kekuatan koalisi partai politik yang berseberangan dengan mereka. Sementara itu, KMP masih terlihat solid.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di pilpres lalu bergabung dengan KMP, ketika pemilihan MPR, memang bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang ketika pilpres mendukung Jokowi-JK. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian apakah PPP resmi bergabung dengan KIH atau tetap di KMP. Meski PPP bergabung ke KIH, juga belum dapat dipastikan kondisi itu akan membuat KMP lemah.

Sejarah politik Indonesia di era Reformasi menunjukkan, tawaran posisi menteri, meski tidak selalu, dapat membuat partai politik berpindah posisi. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Jokowi-JK akan menggunakan strategi menawarkan kursi menteri tersebut atau tidak.

Padahal, menambah kekuatan koalisi partai pendukung di parlemen menjadi salah salah langkah yang dapat dilakukan Jokowi-JK untuk mengurangi potensi kebuntuan pada pemerintahannya nanti, mengingat posisi pimpinan MPR dan DPR telah dikuasai KMP. Langkah Presiden menggunakan pendekatan koalisi dalam relasinya dengan legislatif bisa mengurangi peluang terjadinya kebuntuan dalam sistem presidensial multipartai (Djayadi Hanan, Menakar Presidensialisme Multipartai di Indonesia).

Cara lain untuk mencegah kebuntuan pemerintahan adalah dengan menjaga komunikasi intensif antara pemerintah dan parlemen. Pertemuan rutin secara formal dan informal perlu selalu dijalankan oleh kedua belah pihak.

Kegagalan komunikasi dan kerja sama antara parlemen dan pemerintah dapat menjadi awal dari kebuntuan pemerintahan. Jika dibiarkan, kondisi ini akan mengganggu pelaksanaan program-program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan demokrasi pun bakal terhambat dan Indonesia berpotensi menjadi contoh negara yang kurang berhasil menerapkan demokrasi. Kita tentu menginginkan hal itu tidak terjadi. (A Tomy Trinugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com