JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai belum aman karena politisi di DPR mayoritas berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP). KIH dinilai perlu mendapat tambahan dukungan parpol.
"KIH membutuhkan sekurang-kurangnya 74 suara di DPR bila terjadi voting dalam pengambilan keputusan," kata pengamat hukum tata negara Refly Harun, di Jakarta, Jumat (10/10/2014), seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, bergabungnya PPP dalam KIH saat pemilihan pimpinan MPR merupakan kabar baik bagi Jokowi-Jusuf Kalla, meski jumlah kursi yang didapat partai itu di DPR 2014-2019 hanya 39 kursi.
Namun, KIH masih memiliki harapan terhadap Partai Demokrat yang memperoleh 61 kursi di DPR. Sebab partai itu berdiri sendiri, bermain pada arena isu dalam menentukan sikap politik di DPR.
Sikap Partai Demokrat itu, menurut dia, menjadikan situasi politik di DPR lebih dinamis. Karena Demokrat bisa sewaktu-waktu mendukung kebijakan pemerintah atau pun sebaliknya.
Contohnya, terkait Perppu Pilkada Langsung. Posisi Partai Demokrat mendukung pilkada langsung sehingga di atas kertas dapat dihitung kekuatan politik di DPR.
"Di DPR ada tiga kepentingan. Kepentingan berdasarkan pengelompokan, yaitu KIH dan KMP, dan kepentingan Partai Demokrat memilih keputusannya berdasarkan isu di pemerintahan yang dibahas di DPR," ujarnya.
Refly menambahkan, Jokowi-Jusuf Kalla akan kesulitan mengambil kebijakan pemerintahan jika suara mayoritas masih dimiliki KMP. Bila jumlah anggota DPR mayoritas masuk di KMP, maka rencana kebijakan yang diusulkan pemerintah bisa digagalkan.
"Hubungan pemerintah dengan DPR itu sangat erat, terutama dalam mengambil kebijakan," katanya.
Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menegaskan bahwa partainya tetap berada dalam KMP. Menurut Suryadharma, partainya akan tetap berada di koalisi tersebut dalam keadaan apa pun. (baca: Suryadharma: PPP Tetap di KMP dalam Keadaan Susah ataupun Senang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.