Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timwas Century Serahkan Tugas ke DPR Periode Selanjutnya

Kompas.com - 30/09/2014, 00:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tugas Tim Pengawas Century di DPR periode 2009-2014 dianggap telah berakhir per 30 September 2014. Dengan berakhirnya masa tugas ini, maka Timwas akan menyerahkan tugas yang belum selesai kepada anggota DPR periode 2014-2019.

"Mengingat tugas Timwas Century berakhir 30 september, maka kami merekomendasikan masa tugas ini berakhir dan menyerahkan pengawasan kepada DPR mendatang," kata Koordinator Timwas Century Fahri Hamzah Fahri Hamzah dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam.

Fahri menekankan perlunya kesinambungan tugas timwas Century pada DPR periode mendatang. Dia menilai kasus Century ini bukan hanya terbukti merugikan negara, tetapi juga melanggar hukum.

"Kami juga mengingatkan kasus seperti ini tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang. Kasus Bank Century tidak hanya merugikan uang negara Rp 6,7 triliun, tetapi juga ini pelanggaran hukum oleh pejabat, pihak yang berwenang, serta swasta yang terlibat," ujar Fahri.

Terlebih, lanjut dia, kasus ini juga belum selesai karena baru menyeret satu pelaku utama ke meja pengadilan, yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Budi divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor dalam kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kita berharap penegakan hukum tidak berhenti pada satu orang. Ini harus tuntas untuk meneuhi asas keadilan hukum," ujar Wasekjen PKS ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com