Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pengelolaan Dana Haji Akan Dibuat Terpisah

Kompas.com - 23/09/2014, 16:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tengah membahas rancangan undang-undang keuangan haji. Salah satu poin dalam RUU tersebut mengenai pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan ini merupakan badan hukum publik yang nantinya khusus mengelola dana haji.

Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, rencana pembentukan BPKH tidak terlepas dari meningkatnya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci setiap tahunnya.

"Sehingga uang setoran awal untuk haji meningkat," kata Jasin melalui pesan singkat, Selasa (23/9/2014).

Hingga saat ini, lanjut dia, biaya awal haji yang disetorkan calon jemaah lebih kurang Rp 70 triliun. Dana sebesar ini, menurut Jasin, perlu dikelola sebuah badan yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

"Sehingga keuangan haji dapat dikelola secara amanah sesuai syariah Islam dan sesuai peruntukannya," sambung dia.

Jasin mengatakan, BPKH nantinya akan mengelola keuangan haji yang berupa aset dan sumber-sumber lain yang tidak mengikat. Selain itu, BPKH akan mengelola setoran awal jemaah haji serta dana abadi umat.

Menurut Jasin, dana setoran awal calon jemaah haji tersebut akan dikembangkan untuk investasi yang menguntungkan.

"Baik di berbagai investasi sektor riil dan investasi portofolio didasarkan prinsip syariah, disimpan di sukuk/obligasi syariah, sebagian juga disimpan di bank syariah, dan atau bank umum yang mempunyai unit layanan syariah," kata Jasin.

Selanjutnya, menurut dia, hasil pengelolaan dana haji ini nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan umat berupa subsidi biaya penyelenggaraan haji, untuk bantuan kesehatan, pendidikan, atau kemiskinan. Tidak menutup kemungkinan juga hasil pengelolaan dana haji tersebut akan diinvestasikan untuk membangun gedung jemaah haji di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.

"Bila aturan di Saudi Arabia memungkinkan sehingga kita setiap tahun tidak direpotkan dengan mencari pemondokan yang kadang-kadang kontraknya diingkari oleh oknum majmuah. Dan, tidak menutupkan kemungkinan pula keuangan haji sebagian dapat diinvestasikan itu untuk beli pesawat yang banyak, untuk jemaah haji dan umrah, yang sudah berjalan selama ini di Indonesia," ujar Jasin.

Jasin juga menyampaikan, BPKH akan terdiri dari dewan pelaksana dan dewan pengawas. Kedua dewan ini nantinya akan intens berkoordinasi dengan Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag terkait dengan teknis operasional haji.

BPKH, lanjut Jasin, akan dipimpin ketua dan wakil ketua yang bekerja secara kolektif kolegial. Pegawai BPKH akan direkrut secara terbuka. Nantinya, BPKH akan melaporkan kinerja mereka, termasuk laporan keuangan mereka secara berkala kepada presiden melalui menteri agama.

"Dan akan diperiksa kinerja dan keuangannya oleh Dewan Pengawas BPKH, BPK sebagai pengawasan eksternal, juga oleh akuntan publik yang hasilnya dilaporkan ke BPK, diawasi juga oleh pengawas internal," tutur Jasin.

Di samping itu, laporan keuangan BPKH akan diunduh ke situs web sehingga bisa diakses masyarakat luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com