"Apabila ada kesalahan dalam penegakan hukum, maka ada sanksi bagi yang melakukan kesalahan prosedur," ujar Ronny, saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Selasa (23/9/2014).
Sanksi yang dimaksud, kata Ronny, bisa terkait kode etik kepolisian, maupun pelanggaran tindak pidana. Saat ini, tim investigasi khusus yang dibentuk TNI dan Polri, sedang melakukan penyelidikan atas penyebab insiden penembakan tersebut. Ronny mengatakan, penyelidikan utama adalah pemeriksaan mengenai prosedur standar penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
"Apakah penggunaan senjata sudah sesuai SOP? Nanti kita ketahui setelah ada hasil pemeriksaan tim investigasi," kata Ronny.
Ronny menegaskan, dalam insiden penembakan tersebut, para personel kepolisian sebenarnya sedang melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM), di Perumahan Cipta Asri, Batam, Kepulauan Riau. Namun, saat ditanyakan apakah ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyimpangan distribusi BBM tersebut, Ronny menjawab, hal itu akan ditentukan melalui hasil pemeriksan tim investigasi.
Seperti diberitakan, pada akhir pekan lalu, terjadi insiden penembakan terhadap empat anggota TNI dari Batalyon Infanteri 134, oleh tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, dan anggota Brimob, di dekat Perumahan Cipta Asri dan di depan Markas Brimob di Batam, Kepulauan Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.