Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Pastikan Status Kewarganegaraan 4 WNA yang Diduga Terlibat Terorisme

Kompas.com - 22/09/2014, 17:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polri akan melacak sindikat pembuat paspor palsu yang digunakan empat warga negara asing (WNA) yang ditangkap di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Sementara itu, Polri masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki untuk memastikan status kewarganegaraan empat WNA tersebut.

"Kami akan bekerja sama dengan Malaysia dan Thailand untuk melacak sindikat pembuat paspor palsu," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin (22/9/2014).

Sebelumnya, dari pemeriksaan, telah diketahui bahwa keempat WNA tersebut mendapatkan paspor di Thailand dengan harga senilai 1.000 dollar AS untuk satu paspor. Karena telah terbukti menggunakan paspor palsu, keempat WNA tersebut dikenakan Pasal 119 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, Boy mengatakan, tim penyidik Polri masih menunggu jawaban dari hasil koordinasi dengan Kedubes Turki dalam memastikan kewarganegaraan empat WNA yang menggunakan paspor palsu asal Turki.

"Untuk memastikan, kami masih menunggu jawaban tertulis dari Kedubes Turki," ujar Boy.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan, keempat WNA tersebut sementara diketahui berasal dari Turkhistan. Menurut keterangan penyidik, keempat WNA menggunakan bahasa Uighur, yang biasa digunakan di wilayah perbatasan antara Tiongkok dan Turki.

Seperti diberitakan, tim gabungan dari Kepolisian Resor Parigi Moutong, Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, dan Detasemen Khusus 88 Antiteror, Sabtu (13/9/2014), menangkap tujuh orang yang dicurigai terkait jaringan teroris. Dari semua yang ditangkap, empat orang adalah warga negara asing.

Saat ini, ketujuh orang yang ditangkap telah ditahan oleh kepolisian dan menjadi tersangka dalam kasus terorisme. Para tersangka dikenakan Pasal 15 jo Pasal 7 ayat 13 c Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com