Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sutan Ditanya soal Pengawasan dan Anggaran Kementerian ESDM

Kompas.com - 17/09/2014, 15:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, mengaku diajukan belasan pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Substansi pertanyaan di antaranya ialah mengenai anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sutan diperiksa KPK sebagai saksi bagi mantan Menteri ESDM Jero Wacik, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Ya, itu yang ditanyakan kepada saya. Saya jawab hampir sama kayak kemarin," kata Sutan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Namun, Sutan tidak mengungkapkan kepada wartawan lebih jauh mengenai anggaran Kementerian ESDM yang ditanyakan kepadanya. Mengenai APBN-Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan mengatakan bahwa anggaran Kementerian ESDM justru dikurangi dalam APBN-P.

Dia membantah ada penambahan anggaran untuk Kementerian ESDM melalui APBN-P yang dibahas bersama dengan DPR. Sutan juga mengaku tidak ada permintaan tambahan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.

"APBN Perubahan itu bukan menambah anggaran, itu ngurangin anggaran. Enggak ada ke sana, enggak ada ke sana," lanjut Sutan.

Selain masalah anggaran, Sutan mengaku diajukan pertanyaan seputar fungsi pengawasannya selaku anggota Komisi VII DPR yang bermitra dengan Kementerian ESDM. Menurut Sutan, kinerja Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Jero selama ini wajar tanpa syarat. Sutan mengaku tidak tahu mengenai dugaan pemerasan yang menjerat Jero.

"Kan kinerjanya bagus, makanya wajar tanpa syarat," kata politisi Partai Demokrat itu.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.

Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Jero ini merupakan hasil pengembangan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Melalui pengembangan kasus Rudi, KPK juga menetapkan Sutan sebagai tersangka. Sutan diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com