Sutan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 09.45 WIB. "Saya diperiksa untuk Pak Jero," ucap Sutan setibanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Saat ditanya soal hal yang ia ketahui mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan Jero, Sutan mengatakan tidak tahu. Sutan yang satu partai dengan Jero itu mengatakan belum tahu persoalan yang akan ditanyakan tim penyidik KPK kepadanya.
"Enggak tahu saya. Begini loh, saya dipanggil sebagai saksinya Pak Jero Wacik. Apa yang mau ditanyakan ke saya, kan saya belum tahu," ucap Sutan.
Demikian juga mengenai dana operasional menteri (DOM) yang diduga diselewengkan Jero, Sutan selaku anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian ESDM mengatakan tidak tahu mengenai besaran DOM di kementerian yang pernah dipimpin Jero tersebut.
"Kalau laporan kan kita APBN. Kalau soal pemerasan, mana tahu kita," ujar Sutan.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.
Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Jero ini merupakan hasil pengembangan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Melalui pengembangan kasus Rudi, KPK juga menetapkan Sutan sebagai tersangka. Sutan diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.