Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pengurus PPP Dipecat, Sekjen Sebut Suryadharma Tak Paham Organisasi

Kompas.com - 13/09/2014, 08:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menyatakan, langkah Suryadharma Ali yang memberhentikan sejumlah pengurus dan kader PPP adalah tidak sah. Suryadharma dianggap tak memiliki legitimasi dalam mengeluarkan keputusan setelah dipecat sebagai Ketua Umum PPP beberapa hari lalu.

"Suryadharma sudah tidak memiliki legitimasi yuridis, faktual, maupun moral untuk melakukan langkah-langkah organisasi sebagai ketua umum," kata Romahurmuziy dalam siaran pers, Sabtu (13/9/2014).

Ia menegaskan, rapat ke-18 pengurus harian DPP PPP telah memecat Suryadharma sebagai Ketua Umum PPP. Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PPP nomor 077/SK/DPP/P/IX/2014 tanggal 11 September 2014. (Baca: Suryadharma Ali Dipecat dari Posisi Ketua Umum PPP)

Suryadharma juga dianggap tak lagi memiliki legitimasi faktual karena tak mendapat dukungan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia. Mayoritas pengurus harian DPP PPP juga tidak mendukungnya.

"Tidak adanya legitimasi moral karena Suryadharma telah nyata melanggar penggunaan kaidah umum berorganisasi yang baik, menabrak seluruh aturan berorganisasi dengan menjadikan AD/ART partai adalah dirinya, the rule is me," ujar Romahurmuziy.

Ia melanjutkan, pemberhentian keanggotaan partai sesuai Pasal 4 ART PPP harus melalui serangkaian proses, yakni memberikan surat peringatan maksimal tiga kali dalam kurun waktu satu bulan. Sedangkan dalam Pasal 10 ART PPP juga diatur mengenai pemberhentian anggota PPP harus melalui mekanisme rapat pengurus harian.

Romahurmuziy menegaskan, semua aturan yang harus dilakukan sebelum memberhentikan anggota partai itu tak dilakukan oleh Suryadharma.

"Suryadharma nyata tidak paham organisasi. Apa pun SK yang diterbitkan Suryadharma adalah ilegal, batal demi hukum, dan tidak pernah dikenal dalam administrasi DPP PPP," pungkasnya.

Sebelumnya, Suryadharma mendatangi kantor DPP PPP, Jumat (12/9/2014) sore, dan menyatakan bahwa pemberhentian dirinya tak sah. Ia lantas menyebut memecat tiga Wakil Ketua Umum PPP, yaitu Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin, serta Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy.

Selain empat nama itu, Suryadharma juga memecat enam Ketua DPP, yaitu Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yusroni Yazid, dan Hizbiyah Rohim. (Baca: Dilengserkan dari Ketum, Suryadharma Pecat Emron, Suharso, Lukman Hakim, dan Romy)

Aksi saling pecat di internal PPP bukan kali ini saja terjadi. Pada April lalu, mereka juga saling pecat terkait sikap Suryadharma yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Belakangan, mereka berdamai dan jabatan masing-masing dikembalikan seperti semula. (Baca: Suryadharma Pecat Waketum PPP dan Empat Ketua DPW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com