Kubu yang dimaksud Suryadharma adalah Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, Lukman Hakim Saifuddin, dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy. Empat nama ini masuk dalam daftar pengurus harian yang dipecat Suryadharma.
"Ini karena ada kemungkinan ingin membawa PPP merapat ke tempat yang lain (Jokowi-JK) dalam rangka ingin jabatan menteri," kata Suryadharma di DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2014).
Menurut dia, pertentangan di internal PPP sudah lama terjadi. Ia menyebut, awalnya, Romahurmuziy alias Romy menyalahkan langkah Suryadharma yang membawa PPP bergabung dalam Koalisi Merah Putih karena dianggap bertentangan dengan hasil rapat pimpinan nasional.
Sebelumnya diberitakan, pada 9 September lalu, DPP PPP memutuskan memberhentikan Suryadharma dari jabatan ketua umum dan menetapkan Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas (plt). Suryadharma diberhentikan dengan alasan, statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi telah menjatuhkan partai.
Suryadharma pun melakukan perlawanan dengan memecat orang-orang yang telah melengserkannya. Ia menganggap pemecatannya menyalahi ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Pemberhentian saya adalah perbuatan yang ilegal, tak sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Suryadharma.
Suryadharma menyebut empat nama yang ia pecat, yaitu tiga wakil ketua umum PPP, yakni Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin; serta Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy. Keempatnya, kata Suryadharma, dipecat dari posisi pengurus harian DPP PPP.
"Saudara Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Saifuddin, dan Romahurmuziy telah nyata-nyata melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART partai sehingga perlu diambil tindakan berupa pemberhentian dari keanggotaan partai," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.