Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Wartawan Perancis oleh Polisi di Papua

Kompas.com - 05/09/2014, 19:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Thomas Charles Dandois dan Marie Valentine Bourrat adalah dua orang wartawan Arte TV dari Perancis yang ditahan oleh Polda Papua sejak awal Agustus lalu. Keduanya ditahan dengan alasan penyalahgunaan visa dan dugaan keterlibatan dengan kelompok sipil bersenjata Papua.

Tidak hanya sebagai jurnalis, Thomas dan Valentine juga dikenal sebagai pembuat film dokumenter, dan pernah bekerja untuk BBC TV di Inggris. Sejak awal, keberadaan keduanya di Papua bertujuan untuk melakukan peliputan film dokumenter berjudul Papua New Guinea.

Saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jumat (5/9/2014), kuasa hukum Thomas dan Valentine, Aristo Pangaribuan, mengatakan, film tersebut berisi tentang alam, budaya, interaksi sosial, dan kehidupan masyarakat Papua, termasuk konflik yang kerap kali terjadi.

Pada 30 Juli 2014, Keduanya kemudian melakukan peliputan mengenai situasi dan keadaan Kota Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Kemudian pada 3 Agustus, keduanya kembali melanjutkan peliputan di Kota Jayapura.

Dalam rencana berikutnya, Thomas dan Valentine akan melanjutkan peliputan ke wilayah Kota Wamena untuk mengikuti kegiatan budaya Festival Lembah Baliem, termasuk mencari informasi terkait peristiwa penembakan di Lanny Jaya, Papua. Pada 6 Agustus, keduanya kemudian ditangkap oleh kepolisian Papua di tempat yang berbeda.

Menurut Aristo, Thomas ditangkap saat sedang berjalan kaki di luar ruangan. Sedangkan Valentine ditangkap saat berada di kamar hotel.

"Polisi menduga keduanya terlibat dengan peristiwa penembakan karena mereka mencoba melakukan kontak dengan kelompok sipil bersenjata," kata Aristo.

Meskipun demikian, hasil penyelidikan Polda Papua menyimpulkan, Thomas dan Valentine tidak terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan kelompok sipil bersenjata. Keduanya hanya bersalah dalam penyalahgunaan visa yang tidak sesuai dengan peruntukan sebagai jurnalis.

Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) mendesak pemerintah agar segera membebaskan kedua wartawan asing tersebut. Dewan Pers dan AJI meminta agar Thomas dan Valentine dapat dipulangkan ke negara asal.

"Kami ingin membatasi ini hanya masalah keimigrasian saja, jadi mereka bisa dideportasi dan masalahnya selesai," ujar Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com