Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Segera Disahkan

Kompas.com - 05/09/2014, 18:51 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap Rancangan Undang- Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dapat disahkan dalam periode ini sebagai warisan bagi DPR yang baru. Meski demikian ia tak menampik kontroversi pembahasan RUU ini yang ia nilai memiliki kekurangan dan kelebihan.

"Prosesnya sudah lama. Sebagai pimpinan DPR berharap bisa disahkan sebagai UU yang kita wariskan," kata Priyo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Saat ini, kata politisi senior Partai Golkar ini tinggal dua substansi RUU yang menjadi perdebatan. Yakni terkait pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota. Perdebatan muncul karena sebagian besar fraksi ingin mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara hanya satu fraksi yang menginginkan pemilihan tetap secara langsung, yakni Fraksi PDI-P

"Soal keputusannya apa nanti, saya ngikut saja. Karena keduanya punya kekurangan dan kelebihan," kata dia.

Jika dipilih secara langsung, ujar Priyo, energi dan biaya yang dihabiskan besar sekali. Sementara kekurangannya, dengan pemilihan langsung, Indonesia yang telah maju secara demokrasi akan dianggap mundur pada sistem yang lama.

"Sekarang pilihan kita, ingin meneruskan atau tidak," kata dia. Namun yang jelas, Priyo meyakini tujuan panja RUU Pilkada memunculkan kedua opsi adalah untuk menciptakan pemilu yang efisien, murah dan mudah.

Note : Berita ini telah dikoreksi karena sebelumnya terjadi kesalahan dalam penulisan narasumber. Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com