Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Transisi Akan Kaji Usulan Penjualan Pesawat Kepresidenan

Kompas.com - 02/09/2014, 16:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap usulan penjualan pesawat kepresidenan. Kajian dilakukan untuk menjaga harapan publik pada gaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang merakyat.

"Namanya usulan itu harus dikaji, apalagi kepemimpinan Jokowi membuka gagasan baik," kata Hasto, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Hal itu disampaikan Hasto saat menyikapi usulan Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait agar presiden terpilih nantinya menjual pesawat kepresidenan. Usulan itu dianggap untuk menghemat anggaran operasional menyikapi membengkaknya subsidi BBM.

Hasto menganggap Maruarar mengusulkan hal itu lantaran membaca sempitnya ruang fiskal yang dihadapi pemerintahan Jokowi-JK. Usulan Maruarar dinilainya sama seperti semua usulan masyarakat yang disampaikan pada Jokowi-JK melalui Tim Transisi.

Menurut Hasto, pembelian pesawat kepresidenan dilakukan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pertimbangan penghematan anggaran dalam menjalankan tugas kepresidenan. (baca: Istana: Pesawat Kepresidenan Dibeli untuk Hemat Anggaran)

Begitupun dengan usulan Maruarar, tujuannya adalah untuk menggunakan anggaran dengan efektif dan memperbesar celah fiskal yang dimiliki Jokowi-JK.

"Usulan Maruarar ini akan kita kaji karena statusnya sama dengan usulan masyarakat," ujarnya.

Pesawat jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) dibeli Indonesia seharga 89,6 juta dollar AS atau dalam kurs rupiah Rp 847 miliar. Pesawat itu tiba di Indonesia pada 10 April 2014. Setelah itu, pesawat berwarna dominasi biru itu dipakai SBY saat melakukan kunjungan keluar negeri maupun di dalam negeri.

Pesawat Boeing 737-800 untuk presiden ini diproduksi Boeing Company sejak 2011. Pesawat itu memiliki rentang sayap 35,79 meter, tinggi 12,50 meter, dan panjang 38 meter. Pesawat canggih ini dipasangi dengan 2 engine CFM 56-7.

Pesawat BBJ2 dirancang untuk memuat 4 VVIP class meeting room, 2 VVIP class state room, 12 executive area, dan 44 staff area. Interior pesawat dirancang untuk dapat mengakomodasi hingga 67 orang penumpang. Jumlah itu disebut cukup untuk sebuah rombongan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com