Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Setujui Pilkada Langsung

Kompas.com - 01/09/2014, 15:57 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyetujui keinginan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengadopsi sistem pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara langsung. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan di Jakarta, Senin (1/9/2014).

"Prinsipnya, dalam pembahasan semalam, kami (pemerintah) mengikuti perkembangan suara-suara yang beredar di masyarakat, aspirasi masyarakat melalui DPR. Kalau memang masyarakat masih menghendaki secara langsung, maka Pemerintah tidak keberatan mencabut usulan kami yang lama soal pilkada lewat DPRD," kata Djohermansyah seperti dikutip Antaranews.com.

Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pilkada, awalnya pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sementara untuk bupati dan wali kota melalui pilkada secara langsung.

Namun, dalam perjalanannya terjadi perubahan kesepakatan, yakni bahwa sistem pemilihan gubernur dilakukan secara langsung. Sedangkan untuk pilkada bupati wali kota, pemerintah menginginkan dilakukan berdasarkan pemungutan suara di DPRD.

"Tetapi kebanyakan teman-teman di DPR meminta pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, baik gubernur maupun bupati dan wali kota. Pemerintah mengusulkan lewat DPRD untuk pilbup dan pilwakot, tetapi kami menangkap suara masyarakat masih ingin secara langsung," jelas Djohermansyah.

Keinginan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelenggarakan pilkada secara tidak langsung didasarkan pada alasan mahalnya biaya pemilihan umum yang dikeluarkan oleh peserta pemilu.

Selain itu, berdasarkan kajian Kementerian Dalam Negeri, konflik horisontal yang menimbulkan korban sering terjadi akibat persaingan antarcalon kepala daerah.

Oleh karena itu, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada disahkan dan penerapan sistem pilkada langsung disetujui, pemerintah menginginkan adanya mekanisme yang mengatur pelaksanaan kampanye dengan biaya murah.

"Pemerintah fleksibel kalau memang itu (pilkada langsung) yang diinginkan. Silakan dibahas asalkan jangan membuat biaya pilkada yang tinggi. Jadi kami ingin itu nanti diatasi dengan lebih efisien dengan mengurangi iklan kampanye, pembatasan baliho, kalau perlu tidak ada pertemuan atau rapat umum. Tentu itu nanti pengaturannya ada di KPU," ujarnya.

Panitia Kerja RUU Pilkada dan Kementerian Dalam Negeri akan membahas masalah itu selama tiga hari mulai Senin sore di Cikopo, Jawa Barat. Pemerintah dan DPR berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com