Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM, Unair, dan Unand Bersama LIPI Dimintai Masukan soal Kabinet Jokowi

Kompas.com - 28/08/2014, 17:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga perguruan tinggi negeri (PTN) dilibatkan dalam pembentukan kabinet pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ketiga PTN itu bekerja di bawah kelompok kerja (pokja) arsitektur kabinet yang dibentuk Tim Transisi pemerintahan Jokowi-JK.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, menjelaskan, ketiga PTN itu adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Andalas (Unand). Di luar tiga PTN tersebut, Tim Transisi Jokowi-JK juga meminta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mempresentasikan arsitektur kabinet yang dibuatnya.

"Tiga kampus itu khusus membantu pokja (arsitektur) kabinet," kata Andi, di Kantor Transisi, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

Andi menuturkan, semua masukan dari ketiga PTN dan LIPI itu sifatnya hanya untuk memperkaya opsi guna mendapatkan struktur kabinet yang efektif. Sampai saat ini, semua masukan masih terus dikaji oleh Tim Transisi Jokowi-JK.

"Mereka sudah mempresentasikan, kita tampung, dan bisa kita modifikasi. Terakhir, mereka semua presentasi pada Sabtu (23/8/2014)," ujarnya.

Tim Transisi Jokowi-JK telah menyiapkan tiga opsi kabinet yang terus dimatangkan untuk diajukan kepada Jokowi-JK. Opsi pertama adalah status quo, atau jumlah kementerian yang akan datang sama dengan jumlah kementerian saat ini. Hanya, ada sejumlah kementerian yang akan diubah namanya.

Opsi status quo menjadi pertimbangan lantaran anggaran yang dimiliki pemerintah dalam kurun waktu Oktober-Desember 2014 sangat terbatas. Dengan demikian, restrukturisasi kelembagaan pun tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Opsi kedua adalah membuat jumlah kementerian yang ada menjadi 27 kementerian. Opsi itu dilakukan dengan mempelajari UU Kementerian Negara yang mencantumkan tiga menteri koordinator untuk mengatur kinerja kementerian yang ada.

Ketiga kementerian koordinator itu adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, opsi ketiga dibagi menjadi dua, yakni opsi 3A dan 3B. Perbedaan utama di antara keduanya terletak pada jumlah kementerian yang ada. Opsi 3A adalah 20 kementerian, sedangkan opsi 3B adalah 24 kementerian.
Penentuan jumlah kementerian dan figur yang akan mengisinya merupakan hak prerogatif Jokowi-JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com