Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Tuai Kontroversi, Pemerintah Tak Mau Keluarkan Perppu

Kompas.com - 28/08/2014, 16:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan pemerintah tak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau meneruskan masa jabatan Busyro Muqoddas. Amir menilai saat ini tidak ada suatu keadaan genting yang mengharuskan pemerintah menerbitkan Perppu.

"Sekarang ini kegentingan seperti apa yang mengharuskan mengeluarkan Perppu, sementara Undang-undang masih memungkinkan," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Kamis (28/8/2014).

Amir membandingkan pemerintah beberapa tahun lalu pernah menerbitkan Perppu untuk mengatasi kekosongan akibat kasus Cicak versus Buaya di mana dua komisioner KPK terseret di dalamnya yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.

"Pemerintah putuskan dibentuk Plt melalui perppu. Jadi Jangan terlalu royal kami ini mengeluarkan Perppu," imbuhnya.

Amir yang juga menjadi Ketua Pansel KPK menuturkan dirinya sudah bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyatukan pendapat. Dari pertemuan itu, kata Amir, pimpinan KPK mengaku hanya menyampaikan hasil rapat pimpinan. Apabila ingin mengubah sikap, KPK menyatakan akan melakukan rapim kembali.

"Apakah rapim itu sudah ada atau tidak, itu urusan internal. Tapi kan undang-undang tidak bisa diabaikan," katanya. Amir menyatakan pemerintah hanya menjalankan UU 30/2001 pasal 21 yang menyatakan pimpinan KPK terdiri dari lima orang.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo menilai pemerintah tak perlu beralasan akan menabrak undang-undang apabila menunda proses seleksi.

"Pemerintah bisa mengeluarkan Perppu. Perppu dikeluarkan untuk hal yang mendesak. Alasan KPK soal kekompakan ini kan bisa jadi alasan mendesak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com