Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski KPK Sudah Lakukan Ekspose, Status Jero Wacik Masih Tunggu Pekan Depan

Kompas.com - 28/08/2014, 16:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, KPK akan mengumumkan status hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik minggu depan. Sebelumnya, Jero Wacik pernah beberapa kali dipanggil sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi penetapan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Hasil eksposenya itu akan diberitahukan oleh jubir pada saat yang tepat. Nanti akan dikemukakan sama JB (Johan Budi) minggu depan," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Bambang mengatakan, penyidik telah melakukan ekspose (gelar perkara) internal mengenai kasus tersebut dan masih memerlukan adanya beberapa penambahan. Namun, Bambang enggan menyebutkan apakah pengumuman tersebut akan menyatakan Jero sebagai tersangka atau tidak.

"Hasil eksposenya dong, kan sudah ada ekspose," kata Bambang.

Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini.

Pada 25 Juni lalu, KPK meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa terkait penyelidikan yang sama. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam proses penyelidikan ini, KPK mencari ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek di Kementerian ESDM, yang belum bisa dijelaskan secara detail.

Terkait penyelidikan proyek Kementerian ESDM ini, KPK juga telah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik. Lembaga antikorupsi itu juga telah meminta keterangan Daniel Sparringa.

Seusai dimintai keterangan KPK beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dana operasional menteri (DOM). Masalah DOM di Kementerian ESDM ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK.

Diduga, ada penyalahgunaan DOM di Kementerian ESDM. Menurut Jero, DOM tersebut diperoleh setiap bulan dan sudah disediakan anggarannya dalam APBN. Jero juga mengatakan, ada surat keputusan dari Menteri Keuangan terkait DOM tersebut. Namun, Jero tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di masing-masing kementerian.

Jero mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik KPK. Selain itu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013. Namun, dia mengaku baru menjabat Menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada medio 2010 hingga Oktober 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com