"Ini tidak adil. PKB mempersoalkan komposisi pimpinan pansus Tatib DPR. Yang seharusnya berazaskan prinsip-prinsip proporsionalitas, justru yang kelihatan adalah pertimbangan menang kalah," kata Malik di Kompleks Parlemen, Rabu (27/8/2014).
Menurut dia, pansus Tatib DPR sebenarnya hanya bertugas merinci hal-hal yang tercantum dalam Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Namun, lantaran hanya membuat aturan turunan, Malik mengatakan pembagian posisi pimpinan sebaiknya lebih berimbang.
"Pansus MD3 dulu kan Demokrat Ketua, Golkar juga sudah pimpinan, PKS juga. Di sini hanya PPP saja yang diganti dengan PAN," kata anggota Komisi II DPR itu.
Seperti diketahui, Pansus penyusunan Tatib DPR sepakat memilih Benny K Harman (Partai Demokrat) sebagai Ketua Pansus. Sementara posisi Wakil Ketua Pansus yakni Aziz Syamsuddin (Golkar), Fahri Hamzah (PKS), Totok Daryanto (PAN). Semua pimpinan itu berasal dari unsur partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Malik mengaku belum melihat ada dampak yang serius dari dikuasainya pansus tatib DPR oleh partai-partai koalisi itu. Namun, dia menegaskan bahwa PDI-P dan PKB seharusnya berhak mendapatkan jatah kursi pimpinan pansus.
Baca juga : Inilah Daftar Anggota Pansus Tata Tertib DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.