JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, bernama Fransiskus mengaku mendapat pertanyaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar pencabutan keterangan yang dilakukan orang dekat Akil, Muhtar Ependy. Saat bersaksi dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan alasan keterangan itu disampaikan Muhtar di bawah tekanan dan ancaman.
"Terkait pencabutan BAP yang dilakukan Pak Muhtar Ependy," kata Fransiskus seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Fransiskus diperiksa KPK sebagai saksi bagi Muhtar. Muhtar menjadi tersangka merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi serta pencucian uang yang menjerat Akil.
Fransiskus membantah ada perintah Akil agar Muhtar mencabut keterangannya dalam persidangan. Ia juga mengaku tidak pernah mengarah-arahkan Muhtar untuk menarik kembali keterangannya. "Saya baru ketemu Muhtar saat sidang, saya baru kenal," ucap Fransiskus.
Mengenai alasan Muhtar mencabut keterangannya, Fransiskus mengaku tidak tahu. Dia mengaku hanya menjalankan profesinya sebagai pengacara.
Saat menjadi saksi Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam BAP ketika diperiksa KPK. Muhtar mengatakan kepada majelis hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam. Dia mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya. Menurut Muhtar, ia disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.