Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras untuk 5 Anggota KPU Halmahera Timur

Kompas.com - 21/08/2014, 13:03 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberikan peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur yang berjumlah lima orang. Namun, terjadi dissenting opinion antara majelis hakim.

Awalnya, anggota majelis hakim Saut Hamonangan Sirait membacakan putusan DKPP untuk lima anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur dan memutuskan untuk memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada lima orang teradu, yakni Rustam Adam, Mamat Jalil, Ade Kamaludin, Asbur Somadayo, dan Nur Syamsy.

"DKPP memutuskan memberikan saksi peringatan keras kepada teradu satu, dua, tiga, empat, lima," ujar Saut saat membacakan putusan untuk KPU Halmahera Timur dalam sidang kode etik DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Namun, anggota majelis hakim lainnya, Nur Hidayat Sarbini, tidak sependapat terhadap putusan tersebut. Menurut dia, kelima teradu tidak hanya mendapatkan peringatan keras, tetapi juga harus diberhentikan tetap. Hidayat beranggapan KPU Kabupaten Halmahera Timur telah menghilangkan hak konstitusi 113 warga Halmahera Timur. "Harusnya putusannya adalah pemberhentian tetap," ujar Nur Hidayat.

Ketua DKPP Jimly Ashiddiqie menegaskan, putusan yang mengikat adalah putusan resmi yang dibacakan, sementara dissenting opinion tidak memengaruhi putusan. Dissenting opinion dibacakan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

"Yang dissenting opinion tidak berlaku mengikat, yang berlaku mengikat putusan tetapnya," ujar Jimly.

KPU Halmahera Timur tidak melakukan persiapan dalam pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) secara baik dan benar karena rekomendasi Panwaslu Kabupaten Halmahera Timur pada 14 Juli 2014 dan pelaksanaan PSU pada 15 Juli 2014 ialah hanya sehari setelah KPU Kab Halmahera Timur menerima rekomendasi langsung penyelenggara pemilu.

KPU Kabupaten Halmahera Timur tidak melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat Desa Soasangaji bahwa akan dilakukan PSU di TPS 1 dan TPS 2 di desa tersebut sehingga pada saat pelaksanaan PSU, tidak ada masyarakat desa yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com