Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami soal Uang 25.000 Dollar AS untuk Fahri Hamzah

Kompas.com - 19/08/2014, 13:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, yang mengaku pernah menyerahkan amplop berisi uang 25.000 dollar AS di meja di hadapan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya bisa membuka penyelidikan baru jika keterangan Yulianis disimpulkan benar.

"Setiap keterangan saksi dalam persidangan, keterangan yang diberikan Yulianis, saksi persidangan di bawah sumpah, tentu akan didalami KPK," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2014).

KPK akan mendalami apakah keterangan Yulianis tersebut didukung alat bukti atau tidak.

"KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait keterangan yang tidak terkait dengan terdakwa karena keterangan ini disampaikan di depan persidangan," tambah Johan.

Sebelumnya, mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, mengaku pernah memberikan uang sebesar 25.000 dollar AS kepada Fahri. Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin.

Keterangan ini disampaikan Yulianis saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Awalnya, Yulianis ditanya oleh pengacara Anas soal inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. (Baca: Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah)

Yulianis mengaku pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Setelah sampai di lantai tujuh, Yulianis mengaku melihat Fahri.

Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di hadapan Fahri. Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya senyum ketika diminta untuk tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Akhirnya, Nazaruddin yang tanda tangan.

"Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujar Yulianis.

Terkait keterangan Yulianis ini, Fahri telah membantahnya. (Baca: Lewat Twitter, Fahri Hamzah Bantah soal Duit 25.000 Dollar AS dari Yulianis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com