Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Prabowo Ketua Umum HKTI, Fadli Zon Sekjen"

Kompas.com - 11/08/2014, 21:42 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta meminta kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie untuk menjawab aduan ihwal jabatan Prabowo sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Dia pun mengajak salah seorang pengurus organisasi itu dalam sidang. Heri, salah satu pengurus HKTI yang dihadirkan oleh Tim Advokasi Prabowo-Hatta mengatakan bahwa Prabowo adalah Ketua Umum HKTI yang sah.

Heri pun mengaku membawa beberapa bukti berupa dokumen untuk memperkuat pernyataannya. "Prabowo adalah Ketua Umum HKTI dan Fadli Zon menjadi Sekjen (Sekretaris Jenderal)," kata Heri dalam sidang kedua DKPP di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Heri mengaku membawa dokumen hasil musyawarah nasional (munas) HKTI di Bali dan bukti dari surat dari Kementerian Dalam Negeri. Dia mengaku bahwa memang ada persoalan perdata yang dibawa ke pengadilan.

"Yang menang adalah HKTI Prabowo," ucap Heri.

Heri pun memohon kepada Jimly untuk menyerahkan bukti berupa dokumen hasil munas, SK keputusan munas, dan rekaman video munas. Tak hanya itu, Heri juga mengatakan, dirinya juga sudah melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut kepada pihak Badan Pengawas Pemilu.

Sebelumnya diberitakan, Tim Advokasi Independen Untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Sigop Tambunan mempersoalkan jabatan calon presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) dalam biodata calon presiden. Mereka pun berencana menghadirkan saksi dari HKTI untuk memperkuat tuduhannya.

Sigop mengatakan, pihaknya melaporkan Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak melakukan verifikasi biodata capres. Padahal, kata dia, verifikasi tersebut adalah kewajiban Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden. Menanggapi hal tersebut, Jimly mengatakan lembaganya hanya akan fokus pada adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu.

Dia pun menegaskan bahwa konflik kepengurusan organisasi bukan menjadi wewenang DKPP. "Tidak perlu memanggil Oesman Sapta dan Prabowo. Nanti berantem pula orang itu," ucap Jimly yang disambut tawa peserta sidang.

Baca juga : Dalam Sidang DKPP, Prabowo Dituding Palsukan Biodata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com