Agus mengatakan, Afif diduga berperan sebagai penyuplai dana dalam kegiatan terorisme di Aceh tersebut.
"Data yang ada pada kita Afif terlibat dalam kegiatan teroris Ubaid di Aceh 2010 lalu," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/8/2014).
Agus menepis kabar bahwa Afif ditangkap terkait dukungannya terhadap keberadaan Negara Islam Irak Suriah (ISIS) di Indonesia. "Yang kita kedepankan terkait Ubaid di Aceh ini dulu. Tapi memang Afif ini juga diketahui sebagai penukung ISIS," ucap Agus.
Agus menambahkan saat ini pihak kepolisian belum menetapkan kegiatan mendukung ISIS sebagai tindak pidana. Kepolisian hanya bisa memberi pidana bila aktivitas yang dilakukan sudah positif menjurus kepada aksi terorisme.
Seperti diketahui Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Subdit Kejahatan dan Kekerasa (Jatanras) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Afif di depan sebuah toko kebab Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jati Asih, Bekasi Kota, Sabtu (9/8/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.