Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penangkapan tersebut karena ketua harian JAT tersebut terlibat dalam pendanan terhadap ubaid pada tahun 2010 di Aceh.
Menurut Rikwanto, awalnya mereka merupakan jemaah Masjid Muhammad Ramadhan. Masjid Muhammad Ramadhan sendiri merupakan masjid yang saat ini sudah diambil alih oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Jemaah yang awalnya melakukan kajian-kajian agama di Masjid Muhammad Ramadhan itu kini berpindah ke Masjid Muhajirin.
Pada Minggu, 3 Agustus 2014 lalu telah berlangsung ikrar mendukung ISIS di Masjid Muhajirin, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Ikrar tersebut dilakukan oleh JAT dengan pimpinan bernama Syamsudin Uba.
Saat mereka melakukan ikrar tersebut, anggota JAT juga melakukan pengibaran bendera ISIS di halaman Masjid Muhajirin. Setelah melakukan ikrar, jemaah menamakan kelompok mereka dengan nama Khilafah Ibrahim. Kelompok tersebut menyatakan bahwa JAT dan Khilafah Ibrahim masuk ke dalam organisasi ISIS. Mereka juga mendukung segala kegiatan ISIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.