Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Putuskan Saksi Ahli yang Akan Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Prabowo-Hatta

Kompas.com - 05/08/2014, 19:25 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum belum memutuskan siapa yang dijadikan saksi ahli dalam menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu akan digelar pada Rabu (6/8/2014) besok. Namun, KPU mengakui, keberadaan saksi ahli dalam sidang tersebut sangat penting.

"Saksi ahli belum kami putuskan dan kami sudah bicarakan. Kehadirannya sangat penting," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).

Husni mengatakan, meski belum memutuskan siapa yang akan menjadi saksi ahli, KPU telah melakukan konsolidasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di daerah-daerah yang disebutkan dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta. Husni telah menyampaikan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar bersiap untuk mengikuti proses persidangan dengan membuat argumentasi dan mempersiapkan alat bukti pendukung dari argumentasi tersebut.

"Tentu yang menyangkut hal-hal materi persidangan yang diajukan pemohon. Jadi, kesibukannya adalah membuat argumentasi dan pengumpulan alat bukti itu," ujar Husni.

Menurut Husni, KPU tidak mempersiapkan diri secara khusus untuk menghadapi sidang gugatan di MK besok. Namun, dia meminta dukungan kepada semua pihak agar sidang perdana besok dapat berjalan dengan lancar.

"Bagi KPU mengikuti persidangan di MK itu sudah menjadi agenda rutin dan tidak ada kesiapan khusus. Namun, dukungan dari berbagai pihak menjadi suasana moril akan lebih bagus lagi," ujar Husni.

Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan PHPU pilpres ke Mahkamah Konstitusi karena menduga pelaksanaan Pilpres 2014 diliputi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. KPU menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com