Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Pansus Pilpres, Anggota DPR Dinilai Salah Gunakan Kewenangan

Kompas.com - 04/08/2014, 16:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan tentang membentuk Pansus Pilpres di DPR dinilai sebagai suatu bentuk ketidakdewasaan politik terhadap hasil dari pemilu presiden. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat semestinya bisa melakukan pengawasan yang bersifat untuk mencegah dan mengawal proses pilpres sejak awal, bukan setelah ada hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Apalagi sebagian besar anggota DPR  menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon, sehingga sangat lah tidak pas, karena gunakan kewenangan lembaga negara untuk kepentingan partisan," kata juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan melalui keterangan pers, Senin (4/8/2014) siang.

Ferry menilai, dari segi fungsi, pansus di DPR sejatinya digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang diduga merugikan negara. Oleh karena itu, tidak tepat jika pansus dibentuk atas hasil pilpres.

"Apakah memang adanya pelaksanaan pilpres yang mau diselidiki atau terhadap hasil pilpresnya? Karena pelaksanaan pilpres adalah perintah Konstitusi dan UU, bukan kemauan KPU, sedangkan jika berkait dengan hasil pilpres, itu adalah pilihan dan kehendak rakyat. Apakah kita punya hak untuk marah atau tidak suka terhadap pilihan rakyat dalam menggunakan hak politiknya?" ujar Ferry.

Selain penyalahgunaan kewenangan, Ferry juga menyoroti masa kerja DPR periode 2009-2014 yang tidak lama lagi. Keanggotaan DPR saat ini akan berakhir pada 30 September 2014.

"Cukup waktu kah bagi anggota DPR saat ini yang akan segera berakhir merumuskan 'pekerjaan' baru dalam bentuk Pansus? Bukankah akan lebih baik jika fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang belum tuntas, diantaranya UU yang belum terselesaikan," tambah politisi Partai Nasdem itu.

Ferry menilai, setelah KPU menetapkan hasil pilpres, ruang untuk mengajukan keberatan hanya melalui Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, lanjut dia, upaya mendorong pembentukan Pansus Pilpres adalah sesuatu yang berlebihan dan berpotensi 'merusak' tahapan pilpres dan Tatanan Demokrasi yang sudah diatur dalam UU.

Sebelumnya, koalisi partai pendukung pasangan calon presiden- calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan agar DPR RI segera membentuk pansus pilpres. Mereka tetap meyakini bahwa pelaksanaan Pilpres 2014 sarat akan praktik kecurangan.

Usulan pembentukan pansus itu pertama kali disampaikan oleh juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya saat menggelar konferensi pers di hadapan media asing di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Tantowi menyampaikan itu setelah Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, Prabowo menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com