Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Munas di 2014, Pendiri Golkar Beberkan 13 Kegagalan Aburizal

Kompas.com - 03/08/2014, 15:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pendiri Partai Golkar, Suhardiman, menuntut DPP Golkar segera menggelar musyawarah nasional (Munas) pada tahun 2014 untuk mengganti Ketua Umum Partai Golkar yang kini dijabat Aburizal Bakrie.

Aburizal dianggap telah gagal membawa kejayaan bagi partai berlambang pohon Beringin itu. Suhardiman memaparkan setidaknya ada 12 kegagalan Aburizal.

"Munas Partai Golkar harus segera diselenggarakan karena 12 kegagalan Aburizal Bakrie dalam memimpin Partai Golkar," kata Suhardiman dalam jumpa pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (3/8/2014).

Kegagalan pertama Aburizal, sebut Suhardiman, yakni gagal mencapai target perolehan suara sebesar 30 persen pada pemilu legfislatif 2014. Pada pemilu itu, Partai Golkar hanya mendapat suara sebesar 14,5 persen.

Kedua, Suhardiman menilai Aburizal gagal mempertahankan kursi Partai Golkar di DPR RI. Jumlah kursi yang didapat pada Pemilu 2014, yakni 91 kursi, berkurang dari periode 2009-2014 sebanyak 106 kursi.

"Kegagalan ketiga, Ketua Umum Partai Golkar gagal menjadi calon presiden pada Pilpres yang lalu karena tidak ada partai yang mau berkoalisi alias tidak layak jual," katanya.

Keempat, lanjut Suhardiman, Aburizal telah gagal menjadi calon wakil presiden karena tidak ada satu calon presiden pun yang mau menerima pemilik Bakrie Grup itu.

Kelima, Aburizal dianggap gagal meraih kemenangan pada pilpres lalu dengan keputusan berkoalisi dengan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Keenam, usul Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung kepada Prabowo-Hatta untuk mengundurkan diri pada proses Pilpres merupakan usul yang bertentangan dengan Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan menciderai demokrasi," imbuh Suhardiman.

Pendiri Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) itu menambahkan, Aburizal gagal pula dalam mengelola partai. Suhardiman menuding Aburizal telah menjadikan Partai Golkar sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi, korporasi, dan kroni-kroninya.

Kedelapan, Aburizal dianggap telah berbohong lantaran tidak menepati janjinya saat Munas VIII Partai Golkar di Pekanbaru, Riau. Saat itu, Aburizal berjanji akan membangun gedung DPP Partai Golkar sebanyak 25 tingkat dan menyediakan dana abadi sebesar Rp 1 triliun untuk Partai Golkar.

"Kesembilan, Ketua Umum Partai Golkar dengan segelintir elite Partai Golkar akan menjadikan partai ini sebagai partai oposisi adalah sebuah gagasan yang naif dan ngawur karena bertentangan dengan doktrin karyawanisme di mana setiap kader Partai Golkar harus selalu berkarya untuk nusa dan bangsa di supra maupun di infrastruktur politik," papar Suhardiman.

Kesepuluh, Suhardiman menjelaskan bahwa posisi Golkar yang direncanakan sebagai partai oposisi sangat merugikan kader partai yang saat ini duduk dalam jabatan pemerintahan.

Selain itu, kegagalan Aburizal lainnya, yakni terkait dengan pemecatan kader Golkar tanpa didasari pertimbangan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).

"Terakhir, kebijakan Ketua Umum Golkar memecat kader-kader Partai Golkar karena mendukung Cawapres Jusuf Kalla adalah merupakan sebuah upaya untuk memecah belah kader-kader Partai Golkar mengingat cawapres Jusuf Kalla adalah kader Partai Golkar dan mantan Ketua Umum Partai Golkar," katanya.

Oleh karena itu, Suhardiman bersama Presidium Depinas Soksi mengusulkan agar Aburizal mundur dari jabatannya atau segera melaksanakan Musyawarah Nasional Partai Golkar secepatnya sebelum tanggal 4 Oktober 2014 sesuai siklus pergantian kepemimpinan kepengurusan partai. Hal ini pula telah diatur dalam Anggaran Dasar Partai Golkar pasal 30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com