Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Semua Pihak Perlu Menghormati Keputusan KPU

Kompas.com - 23/07/2014, 18:25 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta agar semua pihak menghormati hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden terpilih. Semua pihak kini harus kembali bersatu dan menjaga ketenangan dan ketenteraman seusai pilpres.

"Semua pihak perlu menghormati keputusan KPU sesuai dengan undang-undang," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj saat menggelar jumpa pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).

Said mengatakan, hasil akhir pilpres bukanlah alat untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Persaingan politik yang demokratis, kata dia, tidak seharusnya mengakibatkan pertikaian, tetapi harus berujung pada kemaslahatan.

"Seruncing apa pun perbedaan dan perjuangan politik yang ditempuh, tidak bisa dan tidak boleh mengalahkan persaudaraan antar-sesama," ujar Said.

PBNU mengapresiasi kinerja KPU yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai amanah undang-undang. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada pemerintah, TNI, dan Polri yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan Pilpres 2014.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014. Mereka memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun jumlah total untuk pasangan nomor urut 1, capres Prabowo Subianto, memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Total suara sah ialah 133.574.277.

Ketua KPU memastikan semua saksi menerima dan Bawaslu pun tidak mempermasalahkan penetapan KPU tersebut. Adapun saksi dari pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa tidak hadir dalam penetapan hasil Pilpres 2014 ini.

Sementara itu, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla hadir dalam penetapan itu. Ketua KPU kemudian membacakan keputusan KPU terkait rekapitulasi pemungutan suara Pilpres 2014.

"Rapat pleno terbuka KPU pilpres dinyatakan ditutup. Selanjutnya kami akan memulai rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih," kata Husni Kamil Manik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com