Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Disarankan Terbitkan Akreditasi Lembaga Survei

Kompas.com - 11/07/2014, 08:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Yuddy Chrisnandi, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan status akreditasi untuk lembaga survei yang merilis hasil quick count atau hitung cepat pemilihan umum. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga dalam Pemilu Presiden 2014 menunjukan hasil yang berbeda-beda.

"Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu mengakreditasi semua lembaga survei. Hal ini perlu demi menjaga kenyamanan masyarakat soal hasil pemilu," ujar Yuddy, kepada Kompas.com, Kamis (10/7/2014).

Akreditasi, kata Yuddy, menyertakan syarat-syarat yang harus dipenuhi lembaga survei dan diverifikasi penyelenggara pemilu. Misalnya, berapa lama lembaga survei itu berdiri, bagaimana kredibilitas mereka terhadap hasil, dan apakah hasilnya menimbulkan kontroversi atau tidak. Selanjutnya, ada berapa jumlah akademisi nonpartisan yang terlibat di dalamnya dan syarat-syarat lainnya.

Yuddy mengatakan, lembaga survei yang tak memenuhi akreditasi itu tidak diperbolehkan mengumumkan hasil hitung cepat.

"Kalau membuat hitung cepat tanpa izin KPU, bisa dikenakan sanksi. Berupa denda atau juga bisa dianggap menyebarkan kebohongan publik. Kalau begini, orang enggak akan bisa sembarangan bikin hitung cepat," lanjut dia.

Selain bisa memberi kepastian dan rasa nyaman kepada publik, langkah tersebut, lanjut Yuddy, juga akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga survei yang mengutamakan profesionalisme.

Yuddy mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pelaksanaan pemilihan legislatif, telah dicantumkan soal pelaksanaan hitung cepat. KPU juga telah mendata lembaga survei mana yang akan merilis hitung cepatnya.

"Tapi itu saja tidak cukup. Sifatnya yang saat ini hanya pendataan saja, bukan mengikat. Padahal kan ini penting. Harusnya lembaga-lembaga survei ini diikat biar enggak macam-macam," lanjut Yuddy.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya ada 12 lembaga survei yang merilis hitung cepat Pilpres 2014. Empat lembaga menyatakan Prabowo-Hatta unggul, yakni Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia, Lembaga Survei Nasional dan Indonesia Research Centre. Adapun, delapan lembaga survei menyatakan Jokowi-JK unggul, yakni Litbang Kompas, RRI, Saiful Mujani Research and Consulting, CSIS-Cyrus, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Poltracking Institute, dan Populi Center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com