Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Hasil Hitung Cepat yang Jadi Rujukan Jokowi

Kompas.com - 09/07/2014, 18:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Joko Widodo menyebutkan enam hasil hitung cepat atau quick count yang menunjukkan bahwa ia dan Jusuf Kalla unggul dalam Pemilu Presiden 2014. Meski demikian, ia menekankan, pihaknya tetap menunggu hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum dan meminta agar masyarakat mengawal proses perhitungan agar berjalan bersih dan jujur.

"Yang pertama ingin kami sampaikan bahwa hasil quick count darilembaga yang kredibel, mereka terbiasa dengan hasil-hasil yang akurat dan sudah diumumkan," kata Jokowi di hadapan pendukungnya, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2014).

Keenam lembaga yang hasil hitung cepatnya dibacakan Jokowi adalah Center for Strategic and International Studies (CSIS) (Jokowi-JK 52 persen, Prabowo-Hatta 48 persen), Litbang Kompas (Jokowi-JK 52,3 persen, Prabowo-Hatta 47,6 persen), Saiful Mujani Research & Consulting (Jokowi-JK 52,8 persen, Prabowo-Hatta 47,2 persen), Indikator Politik (Jokowi-JK 52,6 persen, Prabowo-Hatta 47,3 persen), RRI (Jokowi-JK 52,5 persen, Prabowo-Hatta 47,5 persen), dan Lingkaran Survei Indonesia (Jokowi-JK 53,3 persen, Prabowo-Hatta 46,7 persen).

Menurut Jokowi, enam lembaga survei yang disebutkannya selama ini sudah terbiasa melakukan survei dan menunjukkan hasil yang akurat serta bisa diterima semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com