Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didesak Akomodasi Hak Suara Buruh Migran di Hongkong

Kompas.com - 07/07/2014, 09:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi suara para buruh migran di Hongkong yang belum menggunakan hak pilihnya. Ia merespons peristiwa ricuhnya proses pemungutan suara di Hongkong. (Baca: Kronologi Kericuhan Pemungutan Suara di Hongkong)

"Kami mendesak KPU memberi kesempatan bagi pemilih yang kemarin belum sempat memilih karena TPS ditutup sepihak,"ujar Alex kepada Kompas.com, Senin (7/7/2014) pagi.

Alex mengingatkan, tindakan menghalang-halangi seseorang untuk menjalankan hak konstitusinya merupakan salah satu bentuk tindakan pidana Pasal 292 UU Pemilu yang menyebutkan, ancaman pidana pihak yang menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih. Pasal ini dianggap lebih tepat diberikan kepada penyelenggara pemilu.

Menurut Alex, pihaknya telah menerima laporan secara resmi dari relawan yang ada di Hongkong dan tengah mempelajari di mana letak kesalahannya. Hal tersebut dilakukan demi menentukan langkah selanjutnya.

"Bukti-bukti sedang di-review. Intinya, mendesak KPU membuka kesempatan bagi pemilih yang belum mencoblos untuk mencoblos segera mungkin," lanjut dia.

Alex menyayangkan pihak Konsulat Jenderal RI di Hongkong yang dinilainya tidak mampu menyelenggarakan pemilihan presiden dengan lancar dan baik.

Ricuh

Sebelumnya diberitakan, pemungutan suara Pilpres 2014 yang digelar Panitia Pemungutan Luar Negeri di Hongkong berlangsung ricuh, Minggu (6/7/2014) sore. Ratusan orang mengamuk dan merobohkan pagar tempat pemungutan suara yang ditutup sebelum mereka memberikan suara. Celetukan panitia memperburuk situasi.

"Pengantre masih banyak, ratusan sampai seribuan orang. Tiba-tiba pagar TPS ditutup, jadi mereka yang mengantre maju. Lalu sebagai pemilih adalah pendukung Jokowi-JK, protes dan teriak-teriak, 'Jokowi... Jokowi...'," tutur Arista Devi, salah satu pemilih di Hongkong, dalam perbincangan telepon dengan Tribunnews, Minggu malam.

Keributan terjadi setelah seorang oknum panitia mengeluarkan celetukan bahwa hanya pemilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang masih boleh masuk ke TPS. Kericuhan pun tak terelakkan. Ratusan pemilih yang tidak tersalurkan hak pilihnya memprotes Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hongkong dan Konsulat Jenderal RI di Hongkong.

"Saat demo itu, seorang oknum panitia berceletuk. Ayo, silakan masuk, tapi hanya pemilih nomor 1 (Prabowo-Hatta) yang dibolehkan masuk," imbuh Arista.

Namun, oknum panitia tersebut tidak langsung dapat diidentifikasi. "Masalahnya massa tidak bisa membedakan siapa panitia. Mana yang Bawaslu, PPLN, atau relawan," kata Arista.

Menurut Arista, PPLN Hongkong terlihat tak mengantisipasi lonjakan pemilih. "Antisipasi panitia pilpres kali ini beda dibandingkan pileg 9 April lalu. Kali ini panitia mematok TPS buka sampai jam 17.00. Tetapi, pemilih rupanya banyak sekali, sampai-sampai mengantre mengular, berkelok-kelok. Panjang antrean sekitar 500 meter. Jumlah pemilih yang antre antara 500-1.000 orang," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com