JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menilai belum ada keseriusan dua pasang calon presiden untuk mengendalikan massanya dalam berkampanye. Akibatnya, masih banyak kampanye tidak sehat yang muncul seperti penyebaran fitnah dan gesekan antar pendukung, terutama di dunia maya.
"Sebenarnya peran strategis ada di tingkat elite parpol dan menengah. Karena akar rumput biasanya mengikuti elite yang ada di atas atau apa yang menjadi petunjuk parpol," ujar Muhammad ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Untuk itu, kata Muhammad, Bawaslu mendorong dan meminta elite parpol untuk lebih serius melakukan arahan dan pembinaan kampanye yang sehat ke masing-masing akar rumput. Menurut Muhammad, pemilihan presiden adalah sarana suksesi kepemimpinan yang diharapkan berlangsung sehat, sopan, dan menghargai.
"Kita tidak ingin ini jadi alat saling menjatuhkan," katanya.
Terkait kampanye tak sehat yang banyak beredar, Muhammad mengatakan, Bawaslu hanya bisa mengatasi jika masih dalam ranah pemilu. Beberapa dari pelanggaran yang termasuk pidana umum diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dapat dikenakan sanksi dalam pelanggaran adalah setiap orang per orang.
"Untuk itu, kita lihat dulu apakah mereka (yang melakukan kampanye tidak sehat) mendapat arahan dari seseorang atau tidak," katanya.
Intervensi kepala daerah
Selain itu, Muhammad juga mengimbau kepala daerah yang ikut dalam politik praktis untuk tidak mengarahkan atau mengintervensi aparat pemerintah. Kepala daerah juga diminta tidak memakai embel-embel gubernur atau bupati dalam spanduk dan banner kampanye.
Tak hanya itu, kepala daerah juga diminta tidak sembarangan menempatkan spanduk dan banner di wilayah mereka.
"Jangan sampai karena gubernur atau bupati seenaknya pasang banner tidak pada tempatnya. Kalau terjadi nanti akan kita proses melalui Kementerian Dalam Negeri," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.