Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi: Paparan Wiranto soal DKP Faktual dan Sesuai Konstitusi

Kompas.com - 24/06/2014, 19:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru bicara tim kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto tidak bersalah saat mengomentari surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI. Menurut Hasto, pernyataan Wiranto telah sesuai fakta dan konstitusi.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Wiranto adalah hal-hal yang normatif dan faktual. Oleh karena itu, jika ada yang bereaksi negatif terhadap apa yang disampaikan Pak Wiranto, ya sebaiknya baca ulang konstitusi kita," kata Hasto melalui siaran pers, Selasa (24/6/2014).

Hasto menyatakan tidak ada yang keliru dari aksi buka-bukaan Wiranto karena keputusan DKP bukanlah sesuatu yang bersifat rahasia. Sikap Wiranto itu merupakan bagian dari tekad untuk menegaskan agar presiden terpilih nantinya benar-benar sesuai dengan amanat konstitusi.

"Salah satu perintah konstitusi terkait dengan persyaratan calon presiden adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Presiden terpilih nantinya harus mampu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Tindakan menginstruksikan penculikan pada warga negara sendiri, selain melanggar konstitusi juga tidak sejalan dengan tujuan melindungi segenap bangsa," ujar Hasto.

Sebelumnya, tim advokasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan Wiranto ke Badan Pengawas Pemilu karena ia dianggap menyampaikan kampanye hitam. Hari ini Wiranto memenuhi panggilan Bawaslu. Ia menantang Prabowo untuk membantah pernyataannya jika memang merasa apa yang disampaikannya adalah kebohongan. Dalam pernyataan sebelumnya, Wiranto menyebut Prabowo terlibat kasus penculikan aktivis atas inisiatif sendiri saat masih menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat pada 1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com