Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jokowi: Faizal Assegaf Menyebar Fitnah!

Kompas.com - 20/06/2014, 18:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SOLO, KOMPAS.com — Kuasa hukum pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, Alexander Lay, mengatakan, Ketua Progress 98 Faizal Assegaf telah menebarkan fitnah dengan menyebarkan transkrip pembicaraan yang disebutnya antara Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief. Alex mengungkapkan, Faizal bisa dikenai sanksi pidana.

"Di dalam hukum, berlaku adagium siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/6/2014).

"Kalau dia tidak berhasil membuktikan, yang penyebar isu itu layak dipidana karena dia telah menyebarkan fitnah," sambung Alex.

Oleh sebab itu, Alex meminta Faizal segera membuktikan pernyataannya bahwa transkrip pernyataan Megawati dengan Jaksa Agung untuk tidak menyeret nama Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta tidak fiktif.

Peluang menyeret Faizal ke ranah pidana terbuka lebar karena pihak-pihak yang disebutnya, yaitu jaksa agung, Megawati, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa perbincangan itu tidak pernah ada.

"Kalau tidak bisa membuktikan, ya mau tidak mau berhadapan dengan hukum," ujar Alex.

Ketika ditanya apakah akan melaporkan Faizal ke polisi, Alex mengatakan tak berwenang menjawab karena yang dicemarkan nama baiknya adalah Megawati. Sementara itu, status Alex adalah sebagai kuasa hukum Jokowi dan JK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Progress 98 Faizal Assegaf mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Jaksa Agung Basrief Arief agar tidak menyeret nama Joko Widodo ke dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta.

Faizal mengaku, rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika mendatangi Gedung KPK pada 6 Juni 2014. Ia mengaku mendatangi KPK untuk meminta kejelasan mengenai laporan dugaan gratifikasi Jokowi atas tiga rekening sumbangan yang dibukanya. Namun, kata dia, orang yang mengaku utusan Bambang malah memperdengarkan rekaman sadapan. Ia menyebut pembicaraan itu terjadi pada 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB dengan durasi 2 menit 13 detik.

Faizal mendatangi Kejaksaan Agung, Rabu (18/6/2014), untuk meminta klarifikasi. Namun, ia tak bisa membuktikan rekaman suara. Kepada wartawan, dia hanya membagi-bagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip dari rekaman.

"Secara undang-undang, kalau saya pegang rekaman, saya kena pidana. Soal palsu atau bukan, itu harus dibuktikan yang berwenang," kata Faizal.

Bambang Widjojanto membantah pernyataan Faizal. Ia memastikan tidak akan ada rekaman penyadapan yang keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com