Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Minta Meja Kayu Milik Olly Dondokambey Dirampas untuk Negara

Kompas.com - 17/06/2014, 15:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dua set meja makan yang diterima Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey terbukti terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON). Jaksa pun meminta barang bukti tersebut dirampas untuk negara.

Hal itu diungkapkan Jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat tuntutan terdakwa kasus Hambalang, mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

"Dalam persidangan ini dapat dibuktikan keuntungan-keuntungan tidak sah terkait tindak pidana dalam proyek P3SON Hambalang yang dinikmati pihak lain, berupa seperangkat furniture yang diterima Olly Dondokambey," ujar Jaksa Kresno.

Menurut jaksa, dua set meja dan kursi dari kayu itu terbukti dibeli dari uang kas PT Adhi Karya, meskipun Olly membantah pernah menerima uang dari PT Adhi Karya. Namun, lanjut jaksa, Olly pun mengaku bahwa meja dan kursi tersebut tidak dibeli menggunakan uang pribadinya.

"Ini merupakan petunjuk bahwa barang bukti tersebut terkait tindak pidana korupsi P3SON Hambalang. Sepatutnya barang bukti tersebut dirampas untuk negara," kata Jaksa.

Barang bukti itu berupa satu meja makan kayu berukuran 163x71x14 cm, satu meja makan kayu berukuran 410x100x20 cm, dan dua buah kursi kayu ukuran 38x157x54 cm. Meja dan kursi itu telah disita KPK dari kediaman Olly di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada September 2013 lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, Olly mengaku memesan meja dan kursi kayu itu di Bali dan dikirim ke Minahasa. Namun, Olly mengaku tak tahu pembayaran meja dan kursi itu. Saat di Bali, Olly mengatakan pernah menawar meja tersebut masing-masing seharga Rp 6 juta dan Rp 3 juta.

Selain itu, Olly juga membantah pernah menerima Rp 2,5 miliar dari PT. Adhi Karya. Dalam dakwaan, uang itu disebut untuk memuluskan PT Adhi Karya memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek pembangunan Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com