Jokowi menjelaskan, UN lebih tepat dijadikan alat untuk mengukur pemerataan pembangunan pendidikan di seluruh Indonesia. Pernyataan itu ia lontarkan sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta pemerintah meninjau kembali pelaksanaan UN.
"Sudah jelas, setiap keputusan hukum harus dihargai. Yang penting (UN) itu digunakan untuk pemetaan kualitas, bukan standar kelulusan," tandasnya.
Untuk diketahui, UN menjadi salah satu isu utama dalam program pendidikan yang diusungnya. Selain UN, Jokowi akan memperlebar akses pendidikan melalui kartu Indonesia pintar. Kartu tersebut adalah pengembangan dari Kartu Jakarta Pintar yang telah ia implementasikan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Jokowi yakin, angka putus sekolah akan berkurang dengan program yang disokong kas negara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.