Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: "Voting" Pemilihan Ketua DPR Sangat Berisiko

Kompas.com - 06/06/2014, 10:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Fraksi PDI Perjuangan di DPR menganggap pemilihan ketua DPR secara otomatis diberikan pada partai pemenang pemilihan umum. Pasalnya, akan muncul banyak risiko jika pemilihan ketua DPR dilakukan secara voting.

Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) merupakan inisiatif DPR dan telah selesai dibahas. Saat ini, pembahasannya tengah difokuskan untuk mendengar pendapat dari unsur pemerintah.

"Kalau di DPR sudah final, masih sama seperti periode sebelumnya. Pemenang pemilu otomatis menjadi Ketua DPR," kata Bambang, saat dihubungi, Jumat (6/6/2014).

Anggota Komisi VII DPR itu melanjutkan, semua anggota DPR akan mengerti mengapa akhirnya ada keputusan bahwa pemenang pemilu otomatis menjadi Ketua DPR. Voting yang dilakukan saat pemilihan Ketua DPR periode 2004-2009, kata dia, berjalan tidak efektif.

Selain itu, kata Bambang, voting pemilihan Ketua DPR juga akan berimbas sampai ke pemilihan Ketua DPRD di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Bahkan lebih parah, ia khawatir mekanisme voting untuk pemilihan Ketua DPR akan diwarnai praktik politik uang seperti yang terjadi saat pelaksanaan pemilu legislatif lalu.

"Bagaimana kalau DPR dipimpin oleh anak baru yang enggak mengerti kedewanan tapi terpilih karena money politics? Kita ikuti saja karena PDI-P dan semua fraksi sama-sama memikul tanggung jawab pada rakyat dan bangsa," tandasnya.

Berdasarkan UU MD3, posisi ketua DPR diberikan secara otomatis kepada partai politik pemenang pemilu. Aturan tentang mekanisme itu saat ini tengah dibahas dalam rapat di Badan Legislasi DPR. Dalam Pemilu Legislatif 9 April yang lalu, PDI-P ditetapkan sebagai pemenang pemilu.

Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Nurul Arifin, mengatakan, mayoritas fraksi setuju dengan usulan agar partai politik pemenang pemilu tidak otomatis mengisi posisi ketua DPR. Menurut Nurul, hanya PDI Perjuangan yang menolak usul tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com