Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi-JK: Pengerahan Babinsa dalam Pemilu Lecehkan Kepala Negara

Kompas.com - 05/06/2014, 17:36 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Anggota tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Akbar Faisal, menilai pengerahan anggota bintara pembina desa (babinsa) untuk memberikan arahan pilihan capres merupakan bentuk pelecehan terhadap Kepala Negara. Tim Jokowi-JK mendesak agar TNI menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014.

Akbar mengapresiasi langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mewajibkan para pejabat negara, pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

"Jika kemudian fakta di lapangan menunjukkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang diharapkan SBY, maka kami berpendapat bahwa pengerahan anggota babinsa merupakan bentuk pelecehan terhadap arahan Kepala Negara," kata Akbar dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/6/2014).

Menurut Akbar, pengerahan babinsa itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 43 dan 44 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Kedua pasal itu mengatur larangan aparat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri dalam membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Aparat juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon.

Akbar mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk segera menindaklanjuti aksi pelanggaran pemilu tersebut. Ia juga meminta ada tindakan tegas terhadap oknum yang dengan sengaja melakukan pelanggaran serius tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com